Penyelesaian Transaksi Siluman Standard Chartered untuk Ibu Sofani

Suara Pembaca

Penyelesaian Transaksi Siluman Standard Chartered untuk Ibu Sofani

- detikNews
Selasa, 20 Jul 2010 09:27 WIB
Penyelesaian Transaksi Siluman Standard Chartered untuk Ibu Sofani
Keluhan
Menanggapi surat yang disampaikan oleh Ibu Sofani Munzila melalui Detik.com pada tanggal 7 Juli 2010 berjudul "Transaksi Tarik Tunai Siluman Kartu Kredit Standard Chartered", bersama ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil penelusuran kami ke bank pemroses, diketahui bahwa transaksi penarikan tunai tersebut berlangsung normal di mana tanpa gangguan pada sistem maupun jalur komunikasi. Perlu diinformasikan bahwa transaksi penarikan tunai hanya dapat terjadi apabila kartu kredit/ ATM digunakan dengan PIN yang benar. Dengan demikian, seluruh transaksi merupakan tanggung jawab nasabah.

Selain itu, kami juga telah menindaklanjuti hal ini kepada bagian penagihan untuk menghindari hal yang sama di kemudian hari. Kepada seluruh nasabah, kami himbau agar senantiasa menjaga kerahasiaan PIN dan menyimpan kartu kredit/ATM dengan baik untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berkepentingan.

Terkait dengan hal tersebut, kami telah menghubungi Ibu Sofani dan yang bersangkutan dapat menerima penjelasan kami dengan baik, serta bersedia melakukan pembayaran atas tagihan tersebut secepatnya.

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan input yang telah diberikan. Kepuasan nasabah merupakan kunci sukses dari Standard Chartered Bank dalam upaya menjaga dan meningkatkan mutu layanan kami.

Terima kasih.

Hormat kami,
Mita Sampaguita Lamiran
Senior Manager, Corporate Affairs
Standard Chartered Bank





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait