Konsep Kartu Flazz BCA Tidak Jelas

Suara Pembaca

Konsep Kartu Flazz BCA Tidak Jelas

- detikNews
Senin, 19 Jul 2010 16:37 WIB
Keluhan
Beberapa minggu lalu saya tertarik dengan kartu Flazz yang di keluarkan oleh Bank BCA. Yang menurut Customer Service (CS) bank tersebut merupakan pengganti sebagian fungsi uang receh dan memberikan berbagai kemudahan pemakaiaan. Mengingat saya memerlukan suatu tempat khusus untuk mengatur pengeluaran berbagai macam biaya untuk motor saya akhirnya saya membeli kartu Flazz tersebut dengan nominal reload Rp 100,000 untuk mengatur pembelian bensin serta perbaikan bulanan motor saya.

Tetapi, ternyata saya dikecewakan karena pada hari Jumat, 16 Juli 2010 kemarin saya mendapat beberapa kali penolakan di beberapa SPBU. Awalnya pada jam 19:00 di SPBU daerah rawamangun dengan alasan mesin sedang bermasalah. Akhirnya saya pindah mencari SPBU lainnya.

Dan, di SPBU berkutnya, SPBU No 31.13101 Jalan Pramuka, saya kembali menerima penolakan pemakaian kartu Flazz. Dengan alasan jumlah transaksi saya hanya Rp 16,750. Yang menurut operator tersebut untuk pembayaran memakai kartu Flazz hanya dilayani untuk minimal pembayaran Rp 50,000. Akhirnya saya memakai uang tunai untuk pembayaran tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan dua kejadian tersebut, saya kembali harus memikir ulang untuk memakai kartu FlazzΒ  BCA. Dan, menurut saya, kartu tersebut sama saja dengan kartu-kartu pembayaran lainnya seperti kartu kredit atau pun kartu debit dengan minimal nilai transaksi. Jadi bukan sebagai pengganti sebagian fungsi uang receh atau lembaran uang yang biasa kita pegang sehari-hari.

Jadi, menurut saya, kartu Flazz BCA atau pun kartu-kartu sejenisnya, merupakan kartu yang tidak jelas konsepnya.

Dody
Rawamangun Jakarta Timur
bam8u@yahoo.com.sg
0856-1880560





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads