Karcis Bukti Pembayaran Tol yang Tidak Aktual

Suara Pembaca

Karcis Bukti Pembayaran Tol yang Tidak Aktual

- detikNews
Senin, 19 Jul 2010 12:10 WIB
Karcis Bukti Pembayaran Tol yang Tidak Aktual
Keluhan
Saya melakukan transaksi pembayaran di gardu paling kanan di Pintu Keluar Tol Pondok Gede Barat dengan membayar beaya Rp 1,000. Seperti biasa saya mendapatkan karcis struk atau bukti pembayaran. Tetapi, saya melihat ada yang aneh. Operator yang bertugas tidak memencet tombol di alat di dalam gardu tetapi tinggal ambil dari tumpukan di dekat alat tersebut.

Seperti biasa saya pun langsung menyimpan bukti pembayarannya. Tetapi, sebelumnya saya sempatkan untuk melongok atau melihat jam yang tertera di struk. Tertera jam 17:00. Padahal saya bertransaksi pukul 16:46. Mungkin saja jam yang berbeda sedikit pikir saya. Terus saya lihat tanggalnya. 15-07-2010.

Saya masih belum sadar kalau ternyata hari itu adalah tanggal 16 Juli 2010. Oleh karena tidak mungkin untuk mundur ya sudah. Saya telepon ke Jasa Marga 80880123, dan diterima oleh seorang perempuan. Saya melaporkan apa yang baru saja terjadi dan petugas di telepon itu bertanya. Siapa nama petugasnya sehingga mereka bisa mengeceknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terus terang saya tidak melihat karena memang jarang saya perhatikan. Malah saya sedikit disalahkan. Kalau tidak ada namanya bagaimana mau dilakukan pengecekan. Pertanyaan itu aneh buat saya. Kan Jasa Marga punya jadwal, di gardu mana, gardu yang sebelah mana, jam sekian hingga sekian, yang bertugas siapa.

Kebetulan hanya Rp 1,000. Kalau terjadi pengumpulan sampah karcis struk atau bukti tol terus ada 100 mobil per jam sudah berapa itu? Terima kasih.Β 

Widi
Jatiwaringin Bekasi
weedheey@gmail.comΒ 
0811155496





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait