Keluhan
Saya baru menjadi pelanggan Telkomsel (paket Flash volume based 500MB) sekitar 9 bulan. Saya telah merasakan 2 kali kesalahan tagihan yang merepotkan sehingga saya memutuskan untuk menutup kartu Telkomsel saya dengan nomor 08118003897. Kasus yang pertama meskipun telah dapat diselesaikan namun telah membuat saya kesal karena ketidakmampuan dari petugas Call Center Telkomsel dalam memberikan penjelasan. Saya harus mengantri beberapa jam pada hari Sabtu hanya untuk memperoleh penjelasan dari pihak Grapari bahwa memang diketahui telah terjadi kesalahan penagihan kepada semua pelanggan dan akan segera dilakukan penyesuaian. Bukankah semestinya hal-hal semacam itu harus dapat dijelaskan oleh petugas Call Center?
Pada bulan Juni kembali saya menerima tagihan dengan jumlah yang luar biasa besar. Rp 3,000,000.00 dibandingkan rata-rata penggunaan saya setiap bulannya. Setelah saya periksa ternyata terdapat 2 kejanggalan dalam tagihan tersebut.
Berdasarkan paket yang saya gunakan pemakaian 500MB akan dikenakan biaya sebesar Rp 125,000,00 dan kelebihan pemakaiannya (setelah 500MB) akan dikenakan tarif Rp 1,00/ kb. Bandingkan dengan perhitungan yang berlaku dalam tagihan bulan Juni saya. Pemakaian 50MB dikenakan biaya sebesar Rp 125,000.00. Antara 50MB - 500MB dikenakan tarif Rp 1,00/ kb, 500MB dikenakan tagihan Rp 5,00/ kb.
Saya mencoba menghubungi Call Center untuk memperoleh penjelasan. Setelah menunggu lama akhirnya ditransfer ke bagian yang katanya khusus untuk menangani Telkomsel Flash. Jawaban yang saya peroleh tetap sama bahwa saya harus ke Grapari untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. Pertanyaan sederhana saya tentang definisi volume bearer (tercantum dalam rincian tagihan) pun tidak dapat mereka jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Grapari dengan santainya menyarankan agar saya membayar sebagian tagihan saja sambil menunggu proses komplain saya. Padahal, setiap tagihan dari Telkomsel tersebut secara otomatis telah langsung ditagihkan ke kartu kredit saya.
Apakah memang seperti itu cara Telkomsel memperlakukan pelanggan? Di satu pihak pelanggan harus selalu tepat waktu dalam membayar tagihan sedangkan di pihak lain Telkomsel dapat seenaknya menunda-nunda proses pembayaran uang yang seharusnya menjadi hak pelanggan hingga jangka waktu 3 bulan? Terima kasih.
Lestari Mahastuti
Regency Melati Mas Blok F6 No 34
Tangerang Selatan
lestari.mahastuti@citi.com
08156120940/081809711627
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































