Keluhan
Saya adalah pelanggan listrik prabayar 1.300 watt yang langsung terkena dampak kenaikan tarif dasar listrik sebesar 6-10 persen yang sejak diberlakukan 1 Juli 2010. Namun, kenaikan itu tidak wajar karena kami diberlakukan kenaikan sebanyak dua kali oleh PLN. Hal itu terlihat pada pembelian pulsa listrik dan pemakaian litrik sehari-hari. Saya biasa membeli pulsa listrik selama satu bulan sebanyak dua kali. Yakni pulsa sebesar Rp 50 ribu karena pemakaian listrik di rumah kami tidak terlalu besar. Bahkan, masih tersisa banyak dengan pemakaian sehari-sehari 4 Kwh.
Sebelum kenaikan saya membeli pulsa listrik Rp 50 ribu mendapatkan 70.5 Kwh. Setelah ada kenaikan hanya mendapatkan 59,5 Kwh. Pemakaian sehari-hari juga akhirnya menjadi dua kali lipat sebanyak 8 Kwh. Padahal pemakaian sama seperti sebelum ada kenaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itu baru baru kami. Belum lagi pelanggan listrik prabayar lainnya yang memang dikhususnya untuk pelangggan 1.300 watt. Ini jelas akal-akalan PLN sebagaimana soal pungutan pajak penerangan jalan. Seharusnya kenaikan tidak diberlakukan dua kali. Kalau pun ada kenaikan cukup pada pembelian pulsa atau pemakaian sehari-sehari.
Jika pembelian pulsa dinaikkan, pemakaian sehari-hari tidak, atau sebaliknya pembelian pulsa tetap tidak naik, tapi pemakaian alami kenaikan. Kami pribadi perhatian dari PLN untuk tidak memberlakukan kenaikan listrik untuk pelanggan 1.300 watt sebanyak dua kali. Yakni pada pembelian pulsa listrik dan pemakaian sehari-hari.
Surya Irawan
Perumahan Citra Indonesia
Bukit Heliconia AG 18/28 Jonggol Bogor
irasaja@gmail.com
08129905661
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































