Keluhan
Saya membeli barang dari Hong Kong menggunakan jasa Hongkong Post dan telah mendapatkan tracking number. Setelah dicek melalui website PT Pos Indonesia didapati informasi bahwa barang saya sudah tiba di Kantor Pos Pasar Baru tanggal 28 Juni dan statusnya 'held by customs'.Hingga hari ini jika saya melakukan tracking kembali hasilnya sama seperti saya cek di tanggal 28 Juni bahwa barang masih 'held by customs'. Saya coba mendapatkan informasi by phone tetapi tidak satu pun yang mengangkat telepon di Kantor Pos Pasar Baru.
Barang saya sudah 1 minggu ini sejak tanggal 28 Juni berstatus 'held by customs'. Bukankah 'held by customs' itu maksimal 3 hari? Di forum lain pun banyak yang mengeluhkan kinerja Bea Cukai dan Kantor Pos yang lambat dalam menangani kiriman barang dari luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beginikah cermin kinerja PT Pos Indonesia dan Bea Cukai Indonesia?
Kurniawan
Gedong Panjang 29-31 Jakarta Barat
novian@cbn.net.id
081211666061
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.