Keluhan
Mohon informasi (bila mungkin disertai lampiran dokumen resmi) mengenai prosedur yang harus dilakukan konsumen jalan tol bila mengalami pengembalian uang yang kurang dari seharusnya. Minggu, 4 Juli 2010 sekitar pukul 17.50 saya memasuki Pintu Tol JORR Lebak Bulus (Gardu No 08) dari Tol Bintaro. Saat itu saya membayar dengan uang Rp 50,000. Sedangkan tarif tolnya adalah Rp 7,000. Sesuai dengan kebiasaan saya bila membayar tol yang mengharuskan ada kembalian, uang Rp 50,000 tersebut saya bentangkan dan sudah saya arahkan ke petugas pintu tol sesaat sebelum masuk pintu gerbang, agar dapat segera dipersiapkan uang kembalian.
Saya terkejut ketika sesaat setelah melewati pintu gerbang ternyata uang kembalian yang saya terima hanya berjumlah belasan ribu rupiah. Kemudian saya memarkir kendaraan di bahu jalan dan bersama istri saya kami mendatangi gardu 08.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surjadi
LPEM FEUI
Jl Salemba Raya No 4 Jakarta 10430
surjadi@lpem-feui.org
3143177 ext 409
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































