Keluhan
Terkait berita tentang pengiriman senjata api terlarang oleh konsumen JNE berikut kami sampaikan klarifikasi dan kronologisnya pengiriman. Tanggal 26 Juni 2010 konsumen kami dari Palu mengirim paket ke Maluku dengan menyatakan bahwa isinya adalah mainan. Tanggal 28 Juni 2010 Pihak Kepolisian Bandara Soekarno Hatta menginformasikan kami bahwa isi paket tersebut merupakan senjata api. Dan, saat ini sedang diusut di Polres setempat. Paket tersebut belum masuk ke Sriwijaya Airlines. Masih di dalam lingkup bandara sehingga tidak lolos x-ray.
Pihak JNE sudah berkomunikasi dengan Kasat Intel Polres Bandara Soekarno Hatta. Senjata api tersebut legal dan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya namun telah habis masa izinnya. Saat ini barang tersebut sudah diserahkan ke Satsendak Ditintel Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian informasi ini kami sampaikan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Sdri. Visi Firman
Sr. Corporate Communications Manager
JNE - Express Across Nations
visi.firman@jne.co.id
www.jne.co.id
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.