Keluhan
Kepada pihak BCA. Saya Ingin melaporkan kasus penipuan yang saya alami pada tanggal 6 April 2010. Untuk penanganan kasus ini saya telah melapor kepada polisi tanggal 7 April 2010 dan meminta pemblokiran dari Poltabes Denpasar Kepada PT BCA Suniaraja Bandung tanggal 21 April 2010.Dengan status DPO (Dalam Pencarian Orang) terhadap Penipu mengingat yang bersangkutan tidak diketemukan. Sementara transfer uang telah dilakukan sehingga dengan status DPO tersebut ditetapkan akan jelas bahwa penipu telah melakukan pidana (dibuktikan dengan telah diberitakan di media yaitu Koran Radar Bali tanggal 9 April 2010).
Untuk itu saya telah membuat surat proses pengembalian dana pihak BCA yang ditanggapi dengan aneh dan tidak secara lisan atau tertulis. Serta dibuat seakan-akan mengulur waktu dengan dibuktikan sampai dengan sekarang tanggal 29 Juni 2010 (2 bulan lebih) pihak BCA tidak melakukan hal yang sangat membantu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak BCA melalui tim investigasinya menyatakan alamat yang digunakan tidak palsu. Sedangkan saya sendiri dan pihak polisi tidak menemukan penipu tersebut di alamat yang dipergunakan untuk membuka rekening. Saya juga sudah bertanya kepada pemilik rumah dan tetangga bahwa penipu tersebut tinggal di sana sehingga bisa dikatakan bahwa alamat tersebut palsu.
Untuk itu saya meminta kebijaksanaan dari pihak BCA untuk memperlancar proses pengembalian dana yang telah terblokir cukup lama. Dengan mempertimbangkan status penipu yang DPO, dan juga terbukti menggunakan alamat palsu yang menurut saya pihak BCA mempunyai kebijakan tertentu terhadap nasabah yang menggunakan alamat palsu dalam membuka rekening.
Pihak BCA juga meminta untuk membuat surat di pengadilan yang membutuhkan biaya yang sangat besar (setelah saya tanya-tanya biaya bisa mencapai 30 juta termasuk biaya pengacara). Sehingga, saya merasa sangat sangat keberatan.
Dalam mengurus masalah ini pihak BCA Suniaraja selalu mengatakan menunggu keputusan dari pusat. Sedangkan saya telepon ke pusat melalui Halo BCA dikatakan semua berkas sudah diserahkan kepada BCA Suniaraja. Pihak BCA Suniaraja yang memutuskan.
Dengan hal tersebut saya jadi bingung karena tidak bisa berbicara langsung dengan pihak yang menangani dan mengambil keputusan terhadap masalah saya. Sehingga, saya sebagai korban penipuan merasa seolah menjadi tersangka. Terima kasih.
Soedradjat
Jl Gajahmada 44 Denpasar
iiehowdy@yahoo.com
081803022039
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































