Keluhan
Pada tahun 2007 saya adalah pengguna beberapa kartu kredit yaitu Permata, BCA, dan **Z. Sebagai seorang debitor/ pemakai kartu kredit saya tergolong pemakai yang cukup bagus dalam hal payment. Karena, hampir tidak pernah mempunyai tunggakan/ telat dalam membayar kewajiban. Pada tahun 2008 saya memutuskan untuk menutup semua kartu kredit yang saya miliki. Pertama yang saya tutup adalah di Bank Permata kemudian menyusul di Bank BCA.Permasalahan mulai muncul ketika saya mencoba untuk menutup kartu kredit **Z saya. Karena masih ada sisa tanggungan sebesar Rp 1,3 juta saya memutuskan untuk menunggu sampai gajian baru saya lunasi. Tetapi, apa yang terjadi. Tiba tiba dalam tagihan kartu kredit saya (billing statement bulan April 2008) muncul tagihan penarikan tunai di ATM (di Malang) sebesar Rp 500 ribu sehingga tagihan saya menjadi Rp 1,6 jutaan.
Sebagai seorang pemegang kartu kredit tidaklah pernah sekali pun saya memindahtangankan kartu kredit ke orang lain. Apalagi untuk melakukan penarikan uang karena saya tahu bunganya untuk tarik tunai besar sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah hal itu berlangsung saya masih tetap melaksanakan kewajiban saya dengan membayarkan minimum payment sebesar Rp 200 ribu, dan dengan harapan setelah gajian hutang akan saya lunasi dan kartu kredit saya tutup. Tetapi, apa yang terjadi.
pada bulan berikutnya ada 4 transaksi tarik tunai melalui ATM yang ditengarai di beberapa ATM di wilayah Malang (malah lokasinya di mana saya kurang tahu). Pada waktu berbeda-beda dan pada dua tanggal yang disebutkan hari transaksi itu saya tidak berada di kota Malang. Akhirnya tagihan saya menjadi bengkak sampai Rp 3,87 jutaan dari semula Rp 1,31 jutaan.
Tanpa panjang lebar saya melaporkan hal ini ke Card Center dan diterima dengan respon yang sama. Supaya melakukan sanggahan atas transaksi tersebut dan akan dilakukan investigasi. Hanya saja bedanya pihak kartu kredit langsung memblokir kartu saya dan menawarkan untuk diganti kartu yang baru. Dan, permasalahan itu akan diselesaikan.
Tetapi, faktanya setelah beberapa lama tagihan-tagihan tersebut tetap dirilis dalam tagihan berikutnya dan tidak ada feed back apa pun dari pihak bank selain saya harus melunasi tagihan tagihan saya. Terus terang saya merasa kecewa dan merasa disepelekan. Apalagi waktu itu saya sedang disibukkan dengan mutasi kedinasan ke luar kota dan tidak sempat untuk mengurus hal tersebut karena dari pihak bank hanya menyampaikan akan diproses begitu seterusnya.
Beberapa kali pihak bank menelepon perihal kejadian itu dan beberapa kali pula saya sampaikan bahwa saya hanya akan membayar kewajiban saya sebesar Rp 1,3 juta karena memang saya tidak pernah sekali pun menggunakan kartu kredit untuk melakukan penarikan tunai di ATM. Tetapi, pihak bank bersikukuh itu adalah kewajiban saya dan harus saya lunasi tanpa ada keterangan apa pun perihal investigasi transaksi yang dilakukan. Hal tersebut "dipetieskan" oleh pihak bank sampai dengan 2010 ini.
Hari Kamis, 24 Juni 2010 seseorang yang mengaku dari **Z tiba-tiba menelepon saya di kantor dan menagih tunggakan kartu kredit saya sebesar Rp 7 jutaan. Bayangkan. Dari Rp 1,3 jutaan menjadi Rp 7 jutaan.
Penelepon yang pertama mengaku bernama Ibu Icha. Selama awal pembicaraan saya sudah sampaikan secara baik-baik bahwa tagihan saya adalah yang akan saya bayar. Bukan tagihan 2 transaksi yang tidak pernah saya lakukan. Apalagi sampai bengkak Rp 7 jutaan. Limit kartu saya saja cuma Rp 4 juta waktu terakhir saya pakai 2008.
Kemudian pembicaraan dialihkan ke salah satu pegawai lain (katanya supervisornya). Namanya Ibu Sandra. Dengan nada agak tinggi Ibu Sandra mulai mengatakan hal yang kurang enak yang intinya saya tetap disuruh membayar tagihan sebesar itu plus bunganya selama 2 tahun terakhir. Dan, masih dengan nada yang sama saya sampaikan saya menolak untuk membayar sebanyak itu dan hanya akan saya bayar sebesar tagihan saya detik itu juga kalau memang negosiasi itu berhasil.
Kemudian berlanjut dengan telepon selanjutnya. Kali ini seorang Bapak-bapak mengaku bernama Sdr Daud. Bapak yang satu ini memaki-maki saya dengan kata kata yang tidak pantas dan menghina dan memaksa saya untuk melunasi hutang yang diklaim senilai Rp 7 jutaan itu. Dan, dengan bersikeras saya masih kukuh untuk tetap membayar tagihan yang saya pakai saja yaitu Rp 1,3 jutaan.
Telepon kemudian berlanjut dengan SMS dengan nada yang kurang sopan. Nomor HP nya : 031 91445510. Mereka bernegosiasi supaya saya membuka nilai berapa saya sanggup bayar. Bahkan, mereka memberikan diskon hingga 40% dari total Rp 7 jutaan. Dan, tetap saya tegaskan bahwa saya hanya akan membayar tagihan saya sebesar Rp 1,3 jutaan atau tidak. Sampai akhirnya mereka menawarkan mentok Rp 2,8 juta sekali bayar atau Rp 3 juta dua kali termin pembayaran dan membersihkan nama saya dari bad debt BI.
Sampai dengan detik ini saya cukup terusik dengan ulah para Debt Collector yang tidak sopan ini dan melakukan cara cara intimidasi layaknya preman di stasiun atau terminal. Seolah olah tidak pernah mempunyai pendidikan sama sekali.
Sekali lagi saya tegaskan. Inti permasalahan di sini adalah saya bukannya tidak mau membayar kewajiban saya. Karena, hutang adalah hutang dan saya akan melunasi kewajiban saya yaitu tagihan terakhir yang saya pakai tidak melebih dari Rp 1,5 juta.
Ini adalah niat baik dari saya karena dalam hal ini saya juga beranggapan bahwa kelalaian juga berada pada pihak bank. Pada saat pelaporan pertama pembobolan kartu kredit saya pihak bank tidak merespon dengan memblokir kartu saya sampai akhirnya terulang bulan berikutnya dan baru diblokir setelah pelaporan yang kedua.
Dengan demikian saya menawarkan win win solution bahwa saya akan dengan senang hati melunasi tagihan saya yang saya gunakan dan tidak dihitung bunga mulai dari hal tersebut terjadi/ pemakaian akhir kartu kredit saya. Terima kasih.
Hari
Medan Pemuda Building 7th Floor
Jl Pemuda No 27 - 31 Surabaya
hari_pendi@yahoo.com.sg
08179640423
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































