Masih Ada Pungutan di Operasional Administrasi Kependudukan

Suara Pembaca

Masih Ada Pungutan di Operasional Administrasi Kependudukan

- detikNews
Jumat, 25 Jun 2010 10:09 WIB
Masih Ada Pungutan di Operasional Administrasi Kependudukan
Keluhan
Ada perubahan kartu keluarga (KK) yang dlakukan oleh pihak kelurahan dalam rangka KTP Nasional. Namun, tiap KK dimintai biaya pembuatan sebesar Rp 15,000.00.

Padahal sudah ada anggaran dari pemerintah untuk proyek KTP Nasional serta janji dari Sekretaris Mendagri (Bapak Saut) bahwa tidak ada pungutan dalam rangka pembuatan administrasi kependudukan. Namun, di tingkat operasional tetap dilakukan pungutan dengan membebani masyarakat.

Mohon tanggapan dan respon dari pihak berwenang untuk mengurangi beban masyarakat. Khususnya pungutan di pelayanan administrasi kependudukan ini. Terima kasih.

Harrykristanto
Jl Taiman RT 12 RW 12 Gedong Jakarta
harrykristanto73@yahoo.com
081316714290





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait