Menanyakan Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C

Suara Pembaca

Menanyakan Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C

- detikNews
Jumat, 25 Jun 2010 08:48 WIB
Menanyakan Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C
Keluhan
Pada hari Senin pagi tanggal 21 Juni 2010 saya baru saja melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) A sekaligus SIM C di Satpas Kebon Nanas Jakarta Timur. Dari yang saya baca di website TMC bahwa untuk masalah biaya dengan perincian sebagai berikut:

Biaya kesehatan Rp 10.000,-
Asuransi Rp 15.000,-
Biaya administrasi berdasarkan PP No 31 tahun 2004 untuk Perpanjangan SIM Rp 60.000,- / lembar. Jadi total biaya adalah Rp 85.000,-

Sedangkan biaya yang saya keluarkan sebagai berikut :
Biaya asuransi Rp 30.000,-
Biaya tes buta warna Rp 20.000,-
Bayar ke BRI untuk pembuatan SIM Rp 60.000,-
Biaya input data Rp 50.000,-
Total 1 sim : Rp 160.000,-
Jadi saya bayar total Rp 320.000,- untuk perpanjangan SIM A dan SIMC saya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dan, pengurusan ini tidak melalui calo. Mengikuti prosedur yang dijelaskan di bagian informasi. Biaya perpanjangan SIM itu seharusnya berapa? Apa ada perubahan harga? Sedangkan semua biaya itu saya bayar di loket masing-masing. Terima kasih atas perhatiannya.

Andy M
andy_maulana@yahoo.com
02131103999
Jatibening Bekasi





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait