SPBU Pertamina Pasti Pas Melarang Pembelian Pertamax

Suara Pembaca

SPBU Pertamina Pasti Pas Melarang Pembelian Pertamax

- detikNews
Rabu, 16 Jun 2010 09:54 WIB
SPBU Pertamina Pasti Pas Melarang Pembelian Pertamax
Keluhan
Selasa, 15 Juni 2010 pukul 22.30 saya baru saja pulang kerja dari rumah dinas atasan saya di sekitar Blok M. Saya pun pulang ke rumah di daerah Cempaka Baru dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di Tugu Tani saya lihat indikator volume tangki bensin telah menunjukkan E (empty/kosong). Saya berniat mengisi bensin.

Sejak tahun 2008 saya selalu menggunakan bensin jenis Pertamax (diutamakan jika ada Bio-Pertamax). Hal ini karena saya merasa sebagai PNS gaji saya sudah mencukupi untuk membeli bensin tanpa subsidi negara dan demi kebersihan mesin sepeda motor serta mengutamakan bensin yang ramah lingkungan.

Setelah sampai di pertigaan Galur saya berniat mengisi bensin sepeda motor dengan
Bio-Pertamax di SPBU Pertamina Pasti Pas 34.10605 di Jl Letjend Soeprapto Galur
(sekalian jalan pulang ke rumah). Namun, betapa kecewanya saya ketika saya ditolak oleh petugas SPBU untuk membeli Bio-Pertamax (saya lupa mencatat namanya). Padahal saya sebelumnya melihat di tangki sebelahnya ada mobil Mercedes Benz coupe (untuk 2 orang) mengisi bensin dengan Bio-Pertamax (selang biru).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya tanyakan kepada petugas alasan apa saya tidak boleh membeli Bio-Pertamax? Jawaban dari petugas adalah ada pembatasan dan hanya yang berlangganan (jalur account) yang boleh membelinya (harga waktu itu yang tertera di papan adalah Rp 6,250 per liter Bio-Pertamax). Langsung saja saya emosi dan memutuskan pergi dari SPBU Pertamina tersebut dan langsung mengisi bensin Super 92 di SPBU Shell Jl Letjend Soeprapto Cempaka baru (di harga yang sama dengan Bio-Pertamax).

Saya menuntut jawaban pengelola SPBU dari kekecewaan saya karena tidak diperbolehkan membeli Bio-Pertamax. Terima kasih atas perhatiannya.

Bondan Widyatmoko
Jl Dr Wahidin No 1 Gdg Sutikno Slamet Lt 16
bondanwidy@depkeu.go.idΒ 
021-32634750





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads