BCA Tidak Melindungi Nasabah Kartu Kredit dari Fraud

Suara Pembaca

BCA Tidak Melindungi Nasabah Kartu Kredit dari Fraud

- detikNews
Sabtu, 12 Jun 2010 09:25 WIB
Keluhan
Saya kecewa dengan penanganan pihak BCA dalam membantu nasabah kartu kreditnya. Berawal dari pengaduan transaksi fiktif yang bukan transaksi saya per tanggal 29 April 2010. Di dalam rekening kartu kredit saya terdapat transaksi sebesar USD 34.95 untuk penggunaan di suatu situs yang saya tidak pernah kunjungi.

Transaksi sebesar USD 34.95 tersebut ternyata sudah terjadi berbulan dan tanpa saya sadari sudah berjalan hampir 6 bulan. Hal tersebut langsung saya sampaikan kepada pihak Halo BCA tertanggal 29 April 2010 yaitu dengan Sdri Tirta dengan nomor pengaduan 10694680.

Setelah saya sampaikan melalui telepon saya juga kirimkan laporan permohonan investigasi kepada pihak BCA dengan menjelaskan duduk permasalahannya. Kartu saya langsung diblokir dan akan dikirim kartu yang baru. Kartu yang baru langsung datang beberapa hari kemudian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kurang lebih satu minggu kemudian saya dihubungi pihak BCA dan dikatakan akan dibantu untuk pengurusan investigasi tersebut. Pihak BCA juga menyampaikan akan mencoba membantu mengganti transaksi tersebut. Tetapi, tidak selama 6 bulan tersebut melainkan 2-3 bulan transaksi fiktif terakhir.

Saya menjawab bahwa yang penting ada yang dikembalikan karena saya sudah merasa dirugikan. Dan, ternyata selang beberapa minggu setelah itu saya dihubungi kembali oleh pihak BCA yaitu dengan Ibu Lili tepatnya jam 7 malam (selalu menghubungi di atas jam 6 sore) bahwa pihak BCA tidak dapat membantu mengembalikan dan mengganti transaksi saya tersebut dikarenakan pihak merchant-nya juga tidak mau mengembalikannya.

Saya mencoba memamhami alasan tersebut. Lalu saya tanya, "apa jalan keluar atau solusinya, Bu? Karena jika tidak dapat diganti saya merasa sangat dirugikan sekali". Ibu Lili menjawab, "ya lebih berhati-hati saja lain kali, Pak." Jawaban yang sangat universal dan mungkin hampir semua orang di dunia ini sudah tahu akan jawaban seperti ini. Dengan jawaban seperti ini pihak BCA seakan hanya bisa 'lepas tangan' jika permasalahan ini meminmpa customer kartu kreditnya.

Keesokan harinya saya memutuskan untuk mendatangi Kantor Cabang BCA yang berada di Fatmawati. Dengan bertemu Customer Service (CS)-nya berharap saya bisa mendapatkan jawaban yang lebih masuk akal. CS dari BCA mengatakan bahwa memang transaksi saya tidak bisa dikembalikan atau diganti.

Saya bertanya kembali, "lalu apa kira-kira solusi buat saya, Mbak?" Pihak CS BCA mengatakan, "sebaiknya ditutup terlebih dahulu saja kartunya. Walaupun kartu Bapak diganti, tetapi nomer customer kan sama, Pak. Apalagi pihak yang melakukan transaksi fiktif saja bisa tahu nama jelas Bapak".

Jawaban yang lebih masuk akal dan saya anggap yang terbaik pada saat itu. Saya langsung memutuskan untuk menutup kartu kredit saya di cabang tersebut. Menurut pihak CS BCA mereka tidak punya kewenangan dalam menutup kartu kredit. Harus via Halo BCA.

Saya langsung dibantu dengan pihak CS BCA untuk menghubungi ke Halo BCA. Untuk menutup saya diharuskan untuk melunasi seluruh tagihan saya terlebih dahulu termasuk semua transaksi fiktif yang ada. Tanpa pikir panjang dan sudah kesal saya katakan saya akan lunasi semuanya.

Saya lalu bertanya berapa jumlah total yang harus dilunasi. Pihak Halo BCA mengatakan jumlahnya. Lalu dibantu oleh pihak CS BCA untuk menuliskan di lembar setoran. Saya tidak langsung membayarkan hari itu dan memutuskan untuk keesokkan harinya.

Keesokan harinya tertanggal 21 Mei 2010, sebelum saya bayar, saya hubungi kembali untuk memastikan jumlah total yang harus saya bayar untuk menutup kartu kredit BCA saya. Dan, ternyata masih sama. Sesaat setelah itu saya langsung bayarkan melalui teller BCA.

Akhir bulan Mei 2010 saya masih dikirimkan lembar penagihan BCA. Dan, ketika saya baca, saya diharuskan membayar bunga dan biaya pengganti kartu sebesar 50 ribu. Saya kaget karena bunga tersebut muncul setelah tanggal 21 Mei 2010. Saya sudah katakan bahwa saya akan melunasi semua pembayaran karena saya mau menutup kartu kredit saya. Eh malah masih dikenakan bunga dan biaya lain-lain.

Saya langsung hubungi pihak Halo BCA dan menjelaskan duduk permasalahan yang di atas. Sudah 20 menit saya bicara ke Halo BCA ternyata terputus. Saya hubungi kembali dan saya berbicara dengan orang yang berbeda. Jadi saya harus menjelaskan perihal tersebut di atas untuk kedua kalinya.

Pada intinya saya sampaikan bahwa saya tidak akan membayar transaksi-transaksi yang terjadi di atas tanggal 21 Mei 2010 dikarenakan saya sudah memutuskan untuk menutup kartu kredit BCA saya. Pihak Halo BCA mengatakan akan membantu untuk mengajukan permohonan penghapusan biaya-biaya tersebut dan mengatakan bahwa saya bisa memeriksa apakah diterima atau tidak per tanggal 9 Juni 2010 (1 Hari sebelum tanggal jatuh tempo tagihan saya tersebut).

Tanggal 9 Juni 2010 saya hubungi pihak Halo BCA. Saya mendapatkan jawaban yang kurang enak karena ternyata permohonan penghapusan tersebut 'ditolak' oleh pihak Card Center BCA tanpa alasan yang jelas. Jadi saya diharuskan untuk membayar biaya bunga tersebut ditambah dengan biaya pergantian kartu dengan total sebesar IDR 200 ribuan.

Saya jelaskan kepada pihak Halo BCA bahwa saya tetap tidak akan membayar sepesar pun kepada BCA. Saya tegaskan juga bahwa ini bukan perihal saya tidak memiliki uang tersebut dan coba mengada-ada dan berusaha mencari alasan agar tidak bayar. Tetapi, saya sudah sangat kecewa bahwa BCA tidak dapat melindungi nasabah kartu kreditnya dari fraud.

Belum lagi diharuskan membayar seluruh biaya fraud tersebut. Jika dilihat di atas saya telah 'bayar' semua biaya-biaya yang terjadi sebelum tanggal 21 Mei 2010 termasuk biaya fraud yang dengan sangat terpaksa saya bayarkan (jumlah total fraud kurang lebih mencapai IDR 1.8 juta). Tetapi, kenapa masih saya ditagihkan oleh bunga yang saya sendiri tidak tahu dari mana asalnya.

Bunga BCA tersebut memang lebih kecil dari fraud yang terpaksa saya bayarkan. Tetapi, apakah pihak BCA tidak bisa ikut bertanggungjawab? Apakah inikah cara BCA mencoba untuk lepas tangan terhadap masalah yang terjadi di nasabahnya.

Saya merupakan korban penipuan kartu kredit. Kenapa saya juga yang masih tetap dikenakan bunga dan biaya lain-lain di mana saya sudah bayar semua kewajiban saya. Pihak Halo BCA dengan Sdri Sisi mencoba untuk membantu membuatkan pengajuan penghapusan kembali dan baru akan diproses 7 hari kerja. Sedangkan jatuh tempo adalah tanggal 10 Juni 2010.

Saya katakan bahwa saya tidak peduli apa yang akan anda lakukan, jika tanggal 10 Juni 2010 jam 12, saya tidak menerima telepon dari pihak Halo BCA mengenai tanggapan positif akan hal ini saya akan blast ke media. Dan, ternyata mereka pun tidak menanggapi serius permasalahan yang terjadi sehingga saya dengan terpaksa menceritakan ini ke Suara Pembaca.

Saya berharap dengan adanya suara pembaca ini orang lain bisa belajar dari permasalahan yang saya hadapi. Tidak ada unsur untuk menjatuhkan atau lain-lain. Hanya saja untuk pihak BCA saya harapkan ada jalan keluar yang lebih konkrit kepada saya.

Saya tunggu respon dari pihak BCA. Terima kasih.

Dhenu Wiarsandi
Jl Wijaya 2 Jakarta Selatan
dhenuno@gmail.com
08138860029





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads