Keluhan
Kami mengusulkan kenaikan pangkat dari 2A ke 2B sejak bulan Februari 2010. Namun, sampai bulan Juni ini yang seharusnya terhitung mulai April 2010 kami mendapat Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat ternyata SK tersebut belum diselesaikan. Setelah diselidiki ternyata dalam pengurusan SK kenaikan pangkat dari 2A ke 2B kami menerima informasi setiap orang yang akan diterbitkan SK-nya dimintai pungutan oleh BKN Makassar. Padahal teman-teman kami yang di daerah lain telah jadi SK-nya dan tidak dimintai pungutan sepeser pun.
Setahu saya pembuatan SK sudah merupakan tupoksi dari BKN. Semoga menjadi perhatian pihak terkait dan pihak yang berwenang. Terima kasih.
Aryo
Makassar
uwi.sabit@gmail.com
08134240897376
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































