Ini Bukan Kali Pertama Kecewa dengan Pelayanan UOB Card Center

Suara Pembaca

Ini Bukan Kali Pertama Kecewa dengan Pelayanan UOB Card Center

- detikNews
Sabtu, 05 Jun 2010 14:50 WIB
Keluhan
Bersama ini saya hendak mengajukan komplain atas pelayanan Customer Service UOB Card  Center. Kronologis kejadian adalah sebagai berikut:
 
Pada tanggal 29 Mei 2010 sekitar jam 15.30 kami kehilangan dompet yang berisi KTP, SIM, Kartu Kredit, STNK, uang, dan lain-lain. Begitu kami sadar akan kehilangan tersebut kami langsung melakukan blokir atas kartu-kartu kredit kami.

Pada saat yang bersamaan pihak UOB menelepon untuk menanyakan apakah ada pemakaian sekitar Rp 7 jutaan. Langsung saya mengatakan tidak ada dan menjelaskan bahwa kartu saya hilang serta meminta pihak UOB untuk membatalkan dan memblokir kartu saya. Tapi, pihak Call Center mengatakan bahwa transaksi tersebut akan menjadi tanggung jawab kami karena kami terlambat memblokir kartu.

Selang beberapa menit saya kembali menelepon Call Center UOB untuk memastikan bahwa kartu saya sudah diblokir dan mendapat blokir code: 10052900989 dari Sdr Rian. Saya juga mendapat nama toko tempat di mana transaksi tersebut dilakukan.
 
Pada tanggal 31 Mei 2010 kami mendatangi toko HP Corner Laser Mall Dussit Mangga Dua dan berhasil mendapat Sales Draft yang tanda tangannya berbeda dengan tanda tangan yang tertera di kartu kredit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keterangan yang kami peroleh dari kasir toko adalah: yang memakai kartu tersebut anak muda dan mengaku bahwa kartu tersebut milik ayahnya. Dia juga mengatakan bahwa dia hendak ke airport jadi minta agar segera dilayani. Terjadi dua kali transaksi sebesar Rp 7 jutaan dan Rp 11 jutaan hanya selang 3 menit. Oleh karena ketika diminta identitas ayahnya dia bisa menunjukan SIM (ID kami) maka walaupun tanda tangan berbeda dengan yang tertera kasir tetap memberi approval.
 
Pada tanggal 01 Juni 2010 kami mendatangi UOB Card Center Jl Wahid Hasyim dan dibantu oleh Sdri Anggie dan waktu kami minta bertemu dengan Managernya Sdri Anggie kembali bersama Sdr Muchtar Kamil. Kami menyerahkan surat komplain beserta bukti-bukti yang kami miliki (fotokopi surat lapor security mall, surat lapor polisi, dan sales draft).

Sdr Muchtar tidak banyak membantu dan malah terkesan menyalahkan kami. Beliau mengatakan bahwa verifikasi tanda tangan sudah tidak terlalu penting lagi sejak adanya mesin EDC karena itu belum tentu kami menang walau tanda tangan di sales draft jelas-jelas berbeda dengan tanda tangan di kartu.

Beliau juga mengatakan harus melakukan investigasi dan email dulu ke VISA dan BCA sebagai pemilik mesin EDC baru kemudian setelah dapat izin melakukan investigasi ke toko. Pada saat kami minta kartu namanya Sdr Muchtar tidak memberikan walau akhirnya memberikan nomor HP setelah kami sedikit memaksa.  
Pada tanggal 02 Juni 2010 saya menelepon Sdr Muchtar untuk menanyakan hasil dan dikatakan beliau baru mengirim email dan belum mendapat jawaban dari VISA maupun BCA.
 
Pada tanggal 03 Juni 2010 saya kembali menanyakan hasil investigasi tapi menurut Sdr Muchtar belum dilakukan karena belum dapat jawaban email dari VISA dan BCA. Pada saat saya membagi informasi yang saya dapat sehubungan dengan kasus ini beliau malah mengatakan saya sok tahu. 
 
Pada tanggal 04 Juni 2010 saya kembali menelepon UOB dan kali ini berbicara dengan Bapak Anugrah Sutejo selaku RMU Manager. Beliau menyarankan agar saya mengajukan komplain ke UOB Customer Care dan mengatakan bahwa masalah tersebut bukan kewenangannya.

Saat saya menanyakan nasib dari surat-surat bukti yang sudah saya berikan kepada Sdr Muchtar dan apakah sudah dilakukan investigasi beliau mengatakan tidak tahu. Mengapa tidak dari awal kami diarahkan bagian yang seharusnya menangani hal-hal seperti itu?
  
Dari kronologis di atas jelas bahwa kelalaian ada pada pihak merchant. Mereka mengetahui adanya penyalahgunaan kartu kredit (bukan pemilik langsung) dan tetap melakukan transaksi. Juga tanda tangan di sales draft tidak sama dengan yang tertera di kartu maupun di kartu identitas dan mereka menerima.

Pihak UOB seharusnya melakukan investigasi ke merchant dan bukannya menekan kami. Kami sangat kecewa sekali dengan pelayanan dari UOB. Dengan ini kami juga menyatakan bahwa kami tidak bersedia dibebankan atas transaksi-transaksi tersebut. 
        
Terus terang ini bukan kali pertama saya kecewa dengan pelayanan UOB Card. Sebelumnya pernah terjadi tagihan tidak datang-datang. Sampai saya yang menelepon menanyakan karena saya selalu membayar tepat waktu dan tidak pernah membayar hanya minimum payment saja tapi langsung full payment.

Saat dikirimkan tagihan sudah jatuh tempo dan saya harus membayar late charge fee. Apakah yang seperti ini masuk akal? Pihak UOB yang telat menagih tapi kita tetap harus bayar late care feenya.  

Lina Dharmawan
Kav Polri Blok E VI No 1382 Jakarta
linadharmawan@yahoo.com
0813.89730173
 




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads