Keluhan
Saya pengguna kartu kredit Citibank nomor 4541 7900 2704 xxxx. Waktu pertama kali sampai kurang lebih tahun 2008 saya mendebetkan pembayaran Telkom ke One Bill Citibank. Awal telepon sudah tidak digunakan kurang lebih 4 bulan tagihan telpon tidak ada pendebetan. Tapi, kira-kira di bulan Agustus 2008 ada pendebetan Telkom sekitar Rp 200,000 dari One Bil Citibank. Saya langsung komplain ke Citibank masalah pendebetan tersebut karena memang saya sudah tidak menggunakan Telkom lagi. Tapi, menurut Customer Service (CS) Citibank sebelum ada konfirmasi menonaktifkan pendebetan One Bill Telkom tetap akan didebet walaupun yang memakai sudah orang lain.
Waktu itu saya sempat berdebat dengan CS Citibank. Semestinya kalau sudah tidak ada pendebetan sebelumnya itu kurang lebih 4 bulan sudah tidak ada yang didebet lagi dari One Bill Telkom. Tapi, tetap dari CS Citibank tidak mau disalahkan. Akhirnya harus mengikhlaskan yang telah terdebet karena tidak bisa dikembalikan. Dan, pada saat itu juga saya mengkonfirmasikan untuk menonaktifkan One Bill Telkom.
Setelah menonaktifkan dari sekitar Agustus 2008 tersebut sudah tidak ada pendebetan lagi dari One Bill Telkom (No Telp 0216530 1709). Tapi, di bulan Januari 2010 saya mendapat email tagihan Citibank (tagihan sekarang by email) ada pendebetan tagihan Telkom (tagihan Telkom bulan Desember 2009 ditagih bulan Januari 2010) sebesar Rp 974,999.
Saya tidak terima ini karena memang sudah dinonaktifkan sejak lama. Saya komplain ke Citibank jawabannya seperti biasa, "sedang diproses". Entah berapa banyak CS Citibank yang saya komplain. Jadi, saya tidak ingat nama-namanya. Bulan Januari saya komplain jawabannya seperti itu sampai Collection telpon ke saya.
Saya juga komplain mengenai hal tersebut tapi jawabannya, "oh, ya Pak, sudah masuk datanya sedang diproses. Bapak bayar sekian dulu sambil menunggu proses". Besoknya saya langsung bayar. Begitu juga dibulan Februari dan Maret saya komplain dengan jawaban yang sama dan saya tetap melakukan pembayaran.
Di bulan April saya sudah capek dibohongi CS dan Collection. Saya mengatakan sebelum direvisi tagihan saya tidak akan bayar dulu. Tapi, jawaban yang saya terima tidak masuk di akal dan tidak profesional bagi bank asing terbesar seperti Citibank.
Saya mendapat jawaban dari CS citibank, "Hp/ telepon Bapak tidak aktif/ susah dihubungi jadi langsung didebet tanpa konfirmasi lagi dari Customer pemegang kartu". Jawaban yang tidak masuk di akal. Kalau memang seperti itu kenapa bulan-bulan kemarin tanpa ada permasalhan seperti itu. Jawaban yang dibuat-buat bagi saya.
Saat tagihan bermasalah mereka seakan cuci tangan. Kalau saya baca dari syarat One Bill itu "jika batas kredit yang tersedia pada kartu tidak mencukupi maka Citibank tidak dapat melakukan pembayaran tagihan dari mitra pada bulan tersebut melalui Citibank One Bill".
Sementara batas kredit yang tersedia pada kartu kredit saya tidak mencukupi jadi kena overlimit. Dan, syarat One lagi "Pemegang Kartu dapat melakukan pembatalan pendaftaran Citibank One Bill melalui Citiphone Banking 24 Jam. Pembatalan berlaku efektif mulai hari berikutnya".
Tapi, kenapa masih ditagihkan padahal sudah dikonfirmasikan untuk menonaktifkan dari Agustus 2008. Yang ada saat ini saya diteror pihak Collector yang tidak tahu
permasalahannya. Saya Customer yang dirugikan tapi apa jawaban dari CS Citibank tidak menguntungkan buat Customer pemegang kartu. Jadi mohon kepada Citibank untuk tidak asal mendebet.
Dengan ini customer dirugikan. Jadi saya mohon tanggapan dari pihak Citibank. Saya akan membayar kewajiban saya jika Citibank telah merevisi tagihan saya. Dari itu saya mohon tanggapan dan jawaban dari Citibank.
Satu lagi saya juga meminta kepada istri saya untuk ke Telkom menanyakan telepon yang telah diambilalih ke orang lain(Telkom a/n istri saya) tapi sampai saat ini dari pihak Telkom pun belum ada jawaban. Semestinya Citibank yang harus menyelesaikan ke Telkom karena Citibank yang asal mendebet tagihan orang ke kartu saya. Terima Kasih Saya tunggu jawabannya.
Edi Rahmanto
Jl Sunter Jaya II/20 Jakarta
widodo.edirahmanto@yahoo.co.id
02185348207
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































