Menanggung Bukan Transaksi dan Transaksi Siluman Bank Mega

Suara Pembaca

Menanggung Bukan Transaksi dan Transaksi Siluman Bank Mega

- detikNews
Senin, 24 Mei 2010 12:47 WIB
Keluhan
Perkenalkan nama saya Wikananto. Saya adalah pengguna kartu kredit Mega dengan nomor kartu 4201 9200 5663 xxxx. Istri saya, Yuniarti, juga pengguna kartu kredit Mega dengan nomor kartu 4201 9104 2869 xxxx. Sebenarnya saya pribadi enggan untuk meng-ekspos kekesalan saya terhadap bank Mega ke media massa. Dalam sebulan ini saya masih berharap pihak bank Mega bisa memenuhi janji-janjinya untuk segera memproses sanggahan saya terhadap sebuah transaksi kartu kredit Mega yang tidak saya lakukan.

Jujur saja saya punya beberapa kartu kredit dari beberapa bank. Namun, baru kali ini saya merasakan arogansi sebuah bank penerbit kartu kredit. Dan, yang membuat makin kesal bukan cuma saya yang mengalami namun menimpa istri saya juga.
 
Kejadian ini bermula ketika saya menerima tagihan yang dicetak tanggal 28 Maret 2010 dengan tanggal jatuh tempo 12 April 2010. Di tagihan tersebut tercatat sebuah transaksi yang mencengangkan saya dan istri saya. Tercetak di tagihan saya ada sebuah transaksi yang dilakukan tanggal 12 September 2009 sebesar 5 juta. Sedangkan di tagihan istri saya tercetak sebuah transaksi yang dilakukan tanggal 13 September 2009 sebesar 3 juta. Akibatnya, kartu saya yang hanya ber-limit 7 juta menjadi overlimit karena saya memang mempunyai tagihan asli sebesar Rp 6,356,897.

Total tagihan saya menjadi Rp 11,356,897. Termasuk di dalamnya adalah biaya overlimit. ini juga berlaku untuk istri saya yang tagihannya menjadi Rp 7,475,770. Padahal, limit kartu istri saya hanya 5 juta. 
 
Dari cerita tersebut kelihatan seperti tidak ada yang aneh? Mohon perhatikan tanggal transaksi 5 juta dan 3 juta tersebut. Bulan September 2009, dan ditagihkan bulan Maret 2010. Luar biasa. Kenapa bisa saya sebut luar biasa?
 
Bisa saya sebutkan poin-poin penting dalam kasus saya ini: Sungguh aneh transaksi dilakukan bulan September 2009 dan ditagihkan Maret 2010. Kenapa? berikut ini penjelasannya.
 
1. Saya selalu rutin melakukan transaksi di toko tersebut menggunakan semua kartu kredit saya sejak awal 2009.
2. Di kartu kredit saya yang lain tidak terdapat masalah seperti ini. Perlu diingat saya juga menggunakan kartu kredit beberapa bank lain di toko tersebut secara rutin, dan 'tidak pernah ada' kejanggalan seperti di Bank Mega.
3. Kejadian ini semakin mencurigakan, karena menimpa kartu kredit Mega saya sekaligus punya istri saya,
4. Di setiap tagihan lembar tagihan semua kartu kredit saya, transaksi yang saya lakukan di toko tersebut, selalu langsung tercetak di tagihan bulan berikutnya.
5. Ini yang terpenting. Bahwa toko tersebut 'selali' melakukan 'settlement' setiap hari. Jadi sangat tidak mungkin transaksi bulan September 2009 ditagihkan setengah tahun kemudian.
 
Karena ini bukan transaksi saya langsung saya menghubungi Bank Mega untuk komplai masalah ini. Oleh Customer Service (CS) Mega saya dipersilahkan mengisi surat sanggahan yang akan mereka kirim via faks. CS tersebut juga menuturkan bahwa selama proses investigasi sanggahan tersebut tagihan 5 juta saya dan 3 juta milik istri saya akan dihapuskan sementara terlebih dahulu, dan akan dihapus permanen jika terbukti itu bukan transaksi saya. 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya diminta menunggu telepon dari CS Mega maksimal 3 x 24 jam untuk dikonfirmasi bahwa tagihan saya yang 5 juta plus 3 juta punya istri saya sudah dihapus sementara. Singkat cerita faks tersebut kemudian saya isi dan saya kirim balik.
 
Saya sengaja tidak membayar tagihan saya karena memang menunggu telepon dari CS Mega. Dengan mengirim kembali surat sanggahan tersebut dan berbekal janji CS yang saya hubungi via telepon seharusnya saya sudah bisa tenang dan bisa menjalani aktivitas dengan normal. CS Mega mengatakan bahwa transaksi sebesar 5 juta dan 3 juta tersebut akan dihilangkan dari tagihan sementara dilakukan proses investigasi. 
 
Tapi, apa yang terjadi? Setiap hari saya dikirimi SMS yang menyatakan bahwa  saya belum membayar tagihan sebesar Rp 11,356,897. Pihak Mega juga tidak segan-segan rutin menelepon saya untuk segera membayar tagihan saya tersebut. Bagaimana saya mau membayar? Yang 5 juta itu bukan transaksi saya. Kesal? Sangat dan amat sangat kesal. Uang 5 juta itu sangat besar buat saya. Belum lagi ditambah tagihan 'siluman' istri saya sebesar 3 juta. Total saya harus menanggung tagihan 8 juta yang bukan transaksi saya.
 
Saat ini sudah sebulan lebih proses sanggahan transaksi tersebut tanpa ada kabar berita. Saya sangat menyesalkan kejadian seperti ini. Saya merasa amat sangat kesal dengan arogansi pihak Bank Mega yang terus-terusan menagih tapi tidak mau segera menyelesaikan sanggahan saya.
 
Sebenarnya kalau semua kekesalan ini saya ceritakan secara runtut dan detail bisa-bisa yang membaca akan bosan karena sangat panjang sekali cerita kekesalan saya ini. Dari cerita yang saya singkat tersebut saya hanya ingin minta kejelasan dari pihak Mega tentang status sanggahan transaksi tersebut. Saya sudah sangat amat capek mendapat SMS dan telepon yang berisi paksaan untuk membayar tagihan yang bukan transaksi saya. Terima kasih.

Wikananto 
0251-3053022
 




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads