Pelarangan Parkir Motor Gede di Senayan City

Suara Pembaca

Pelarangan Parkir Motor Gede di Senayan City

- detikNews
Kamis, 20 Mei 2010 14:59 WIB
Keluhan
Sungguh mengejutkan bagi saya setelah mengetahui bahwa saya tidak bisa lagi memarkir scooter besar saya di pelataran parkir Senayan City pada hari Rabu tanggal 12 Mei 2010. Motor yang boleh parkir hanya Harley Davidson. Padahal, selama ini yang sering parkir adalah Kawasaki Ninja, Piaggio, Burgman, Triumph, dan motor besar lainnya.

Pelataran parkir di Senayan City berlokasi di depan Starbucks dan EN Dining. Biasanya, pengguna motor besar memarkir motor atau scooter di tempat ini karena berbagai alasan. Alasan yang paling utama adalah karena bodi dari motor yang di atas rata-rata. Bodi motor gede (moge) biasanya lebih panjang dan lebih lebar. Sehingga, sangat sulit untuk memarkir di tempat parkir motor biasa.

Alasan kedua adalah untuk menghindari kerusakan atau goresan pada bodi moge. Saya sudah 3 tahun memarkir di pelataran parkir motor besar Senayan City. Saya menganggap Senayan City adalah 'one stop solution' buat seorang pengendara motor seperti saya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maksudnya adalah saya dapat berbelanja, melakukan kegiatan olah raga di Fitness First, bertemu atau meeting dengan klien saya, dan melepaskan penat setelah mengendarai motor di jalanan Jakarta yang macet ini. Sungguh besar harapan saya agar pihak manajemen Senayan City dapat mengembalikan tradisi di atas. Tidak melarang dan membolehkan parkir hanya untuk merk tertentu saja.

Demikian opini saya tanpa bermaksud menjelekkan atau menghina institusi atau pribadi tertentu. Terima kasih.

Agustinus Tobing
Natuna 227 Cinere Jakarta
augienicholas96@indosat.net.id
0811956971
Β 



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads