Keluhan
Saya calon penumpang Air Asia di penerbengan QZ7513 dengan kode booking X72NCF. Merasa kecewa terhadap pelayanan Air Asia yang telah membatalkan penerbangan kami (saya dan istri) dan 8 penumpang lainnya yang hanya gara-gara 5 menit terlambat chek
in pada tanggal 14 Mei 2010.
Saya penumpang baru untuk Air Asia sehingga saya tidak tahu kalau dari Air Asia menerapkan ketentuan chek in 45 menit sebelum jam keberangkatan. Sementara maskapai penerbangan yang lain menerapkan ketentuan chek in 30 menit sebelum jam keberangkatan.
Meskipun saya terlambat 5 menit tapi saya masih memiliki waktu 40 menit sejak check in (jika petugas Air Asia cepat mengambil keputusan). Saya pun seharusnya masih sempat naik ke pesawat. Tapi, entah kenapa petugas Air Asia di Bali tidak memperbolehkan kami masuk.
Anehnya lagi pesawat yang seharusnya terbang jam 14:00 tapi kenapa berangkat lebih cepat jam 13:55. Sementara masih ada 10 penumpang yang belum masuk karena terlambat check in 5 menit.
Karena kami terus melakukan komplain di check in counter akhirnya kami dipertemukan dengan Duty Executive (Bapak Deddy Atmaja) dan SM Denpasar (Bapak Garry S) di kantor Air Asia Bali. Di kantor kami terus adu argumen dengan mereka. Tapi, setelah
2 jam kami berdebat tetap tidak ada jalan keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya pikir angka tersebut tidak jauh beda dengan mewajibkan kami membayar tiket baru lagi. Meskipun alasan dari Air Asia bahwa tiket kami tidak hangus. Dan, saya pikir lagi itu hanyalah pembodohan konsumen yang dilakukan oleh pihak Air Asia.
Karena sudah 2 jam kami tidak mendapatkan tanggapan yang baik dari Air Asia maka dengan sangat terpaksa akhirnya saya membayar sebesar 693 ribu dengan jadwal keberangkatan jam 19:00. Tapi, inilah lemahnya perlindungan konsumen di negeri ini.
Ternyata jadwal terbang saya terlambat 45 menit. Alangkah tidak adilnya. Saya hanya
terlambat check in 5 menit tapi tiket saya hangus. Sementara pesawat delay 45 menit
saya tidak mendapat kompensasi apa pun. Ck ck ck ck ...
Sebelumnya saya sudah berbicara dengan Duty Executive (Bapak Dedy Admaja) bahwa saya akan menginformasikan pikiran negatif saya tentang Air Asia ke media. Menurut
beliau silahkan saja karena itu merupakan hak konsumen. Jadi saya menulis hal ini sudah disetujui oleh Air Asia.
Setelah saya pelajari ada beberapa point dari ketentuan-ketentuan Air Asia yang menurut saya terlihat komersil. Dan, mungkin bisa dijadikan pembelajaran bagi para pembaca agar tidak terjebak oleh harga tiket murah Air Asia.
1. Tidak ada free bagasi. Harga bagasi on the spot di bawah 10 kg 90 ribu. Kalau berat 15 kg maka harga bagasi 180 ribu. Tidak dengan maskapai yang lain yang memberikan free bagasi sampai dengan 25 kg per tiket.
2. Waktu chek in yang lebih lama 45 menit. Sementara yang lain hanya 30 menit. Apakah ketentuan ini merupakan jebakan yang dengan harapan banyak penumpang yang terlambat seperti yang saya alami sehingga Air Asia mendapat keuntungan.
3. Info dari DE penumpang akan mendapatkan kompensasi 500 ribu jika delay pesawat setelah 2 jam. Tapi, penumpang harus membayar penalty fee dan fare different yang harganya hampir sama dengan harga tiket baru jika terlambat check in hanya 5 menit.
Widi Prihatna
Jl Garu Raya No 46 Kiara Condong Bandung
widhie_prihatna@yahoo.com
08388082406
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































