Pajak Mobil Tahun 2002 di Jakarta Naik 34% Lebih

Suara Pembaca

Pajak Mobil Tahun 2002 di Jakarta Naik 34% Lebih

- detikNews
Senin, 17 Mei 2010 07:37 WIB
Pajak Mobil Tahun 2002 di Jakarta Naik 34% Lebih
Keluhan
Beberapa hari yang lalu saya melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Hyundai Trajet AT tahun 2002 di Kantor Komdak Metro Jaya. Selama dua tahun yang lalu besarnya PKB yang harus saya bayarkan adalah Rp 1,845,000.

Pada tahun 2010 ini PKB yang harus saya bayarkan naik 34% lebih menjadi Rp 2,475,000. Saya kaget dan heran. Untuk mobil tahun 2002 bukannya besarnya PKB menjadi lebih rendah tetapi menjadi lebih mahal.

Saya berharap mendapatkan penjelasan tentang kenaikan PKB tersebut. Terima kasih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gregorius Antariksa
Jl Kair 37 Ragunan Jakarta
gogor_s@yahoo.com
081388809019




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait