Keluhan
Saya pada tanggal 20 April 2010 mengurus dan mengambil uang Taperum di Bank BRI Cabang Tanjungkarang Lampung. Atas nama ayah saya Akhmad Syarnadi HM, NIP. 130672661, sebesar Rp 1,441,000. Saya terkejut dengan nominal di atas. Yang saya tahu dari website Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (bapertarum-pns.co.id) uang yang seharusnya ayah saya terima adalah Rp 2,985,920. Saya sudah mengirim email 2 kali ke Bapertaperum sampai hari Selasa, (12/05/2010) tidak
ada jawaban.
Saya bingung harus menanyakan kepada siapa. Apakah ini kesalahan hitungan atau bagaimana. Apakah mungkin ayah saya yang pensiun dan mengambil uang yang merupakan haknya 'diakali' oleh Bapertaperum. Mohon penjelasan Bapertaperum. Terima kasih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jl Sultan Agung No 8 Kedaton Bandar Lampung
metanggui_zaky@yahoo.co.id
0721787966
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.