Setelah Dua Tahun Lebih Terjadi Penagihan Kembali oleh Bank Mega

Suara Pembaca

Setelah Dua Tahun Lebih Terjadi Penagihan Kembali oleh Bank Mega

- detikNews
Selasa, 11 Mei 2010 08:32 WIB
Setelah Dua Tahun Lebih Terjadi Penagihan Kembali oleh Bank Mega
Keluhan
Sehubungan dengan surat yang diterbikan Bank Mega tanggal 19 Mei 2008 No 224/CSSD-CCC/08 poin 3 yang berbunyi telah melakukan pengembalian atas biaya administrasi ke kartu kredit saya pada tanggal 31 Maret 2008. Tetapi, kenyataan hingga tanggal 09-04-2010 (setelah 2 tahun lebih) terjadi penagihan kembali dari Cabang Bank Mega Peterongan Semarang untuk kartu kredit saya.

Saya ingin jawaban terhadap keluhan saya sebagai berikut:
1. Surat yang telah diterbitkan pada tanggal 19 Mei 2008 dengan no: 2248/CSSD-CCC/08 ternyata isinya poin 3 tidak sesuai kenyataan karena masih ada penagihan terhadap kartu kredit saya yang telah saya tutup sejak Desember 2007.

2. Surat yang diterbitkan Bank Mega dengan kop surat asl Bank Mega ternyata tidak valid. Untungnya saya masih menyimpan sebagai bukti saya. Memang sengaja waktu itu saya minta pernyataan tidak hanya disampaikan lewat telepon saja tapi harus tertulis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dan, ternyata dengan bukti tertulis saja Bank Mega sangat tidak profesinal dengan mengingkari isi surat yang telah dibuat. Sungguh memalukan. Divisi kartu kredit Bank Mega amburadul dan tidak profesional.

3. Untuk menghubungi Call Center juga susah masuk. Sudah masuk biasanya tidak profesional karena tidak menguasai keluhan pelanggan. Biasanya tidak bisa menyelesaikan keluhan pelanggan.

Jadi saya berharap staf Call Center Bank Mega ditraining ulang agar divisi kartu kredit Bank Mega bekerja lebih profesional demi nama baik Bank Mega.

4. Saya akan menuntut pernyataan Bank Mega yang tertulis jika Bank Mega tidak segera mengoreksi kesalahan yang ada di divisi kartu kreditnya.

Ie Siang Bambang Purnama
Jl Gajahj Timur IV No 41 Semarang
iesiangbambang@yahoo.com
08122819193





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini