Tagihan First Media yang Membingungkan

Suara Pembaca

Tagihan First Media yang Membingungkan

- detikNews
Kamis, 06 Mei 2010 16:06 WIB
Tagihan First Media yang Membingungkan
Keluhan
Kami pelanggan First Media dengan nomor pelanggan 453546. Kami berlangganan mulai dari Kabel Vision yaitu sejak tahun 2004 sampai diambil alih oleh First Media.

Selama ini kami tetap membayar kewajiban-kewajiban kami yaitu iuran per bulan tanpa masalah sesuai dengan billing statement tagihan yang dikirim setiap bulan berikut buku panduan acara. Tapi, setelah dipegang oleh First Media (diambil alih hanya beberapa bulan setelah itu pelanggan tidak lagi dikirim billing statement melainkan diwajibkan membayar melalui ATMP), mulai terjadi masalah.

Kami setiap bulan dinyatakan harus membayar sebanyak Rp 1,074,000 dengan alasan bulan Januari 2009 ada tunggakan (menurut Sdr Nia, Customer Service). Dan, menurut Sdr Kiki (Customer Service juga) bulan Oktober 2009 ada tunggakan. Lalu, diperiksa ulang oleh Sdr Kiki ternyata bulan Juni 2009 ada tunggakan. Semua struk pembayaran menjadi bahan bukti kami dan kami sudah komplain berkali-kali (silahkan lihat rekaman pembicaraan kami).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang sangat disayangkan dari pihak First Media tidak pernah mau melihat bukti-bukti
pembayaran dari kami dengan argumen kami yang harus melihat di email anak saya
(Lydia). Sekarang kami dirugikan. Internet tidak dapat digunakan dengan alasan harus melunasi tunggakan-tunggakan kami yang menurut masing-masing Customer Service selalu berbeda-beda bulannya.

Inikah pelayanan First Media di mana kami sudah sekian lama berlangganan? Kalau memang kami ada tunggakan kenapa kami tidak diputus salurannya? Seperti pada waktu dipegang oleh Kabel Vision. Begitu lewat dari tanggal pembayaran langsung diputus salurannya untuk peringatan bagi pelanggannya.

Banyak TV kabel-kabel lain yang bermunculan. Apakah First Media akan kehilangan pelanggan karena kurang profesional dalam managementnya.

HH Purba
Jl Cendana 12 No 10 Bekasi
lydia@nusantarasteel.com
0816104770





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads