Keluhan
Saya mengambil kredit rumah lewat kredit pemilikan rumah (KPR) BTN. Pada saat mau akad dijelaskan bahwa suku bunga akan dievaluasi per tahunnya. Waktu itu kalau tidak salah bulan Februari 2009 dengan suku bunga 15%. Pada bulan April 2010 sudah masuk angsuran ke-13. Menurut logika saya angsuran sudah menyesuaikan dengan bunga yang baru. Kalau tidak salah sekarang sekitar 12%.
Pada saat saya tanyakan di bagian kredit di BTN Pangkalpinang katanya sistemnya akan disesuaikan. Tapi, tidak tahu sampai kapan. Jangan-jangan 15 tahun lagi pas kredit lunas baru disesuaikan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warsita
Gabek II Pangkalpinang
warsito_oonk79@yahoo.com
07176010777
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































