Keluhan
Sebagai warga negara yang baik tentu saya ingin tertib pajak. Tetapi, ternyata tidak mudah karena informasi dari Direktoral Pajak tidak informatif. Tanggal 20 April 2010 saya datang ke Direktoral Pajak Kantor Wilayah Yogyakarta Ring Road Utara Maguwoharjo. Saya ingin membuat NPWP pribadi (saya berprofesi sebagai penulis lepas di beberapa media). Setelah menanyakan kepada petugas saya disarankan untuk mengisi formulir "Permohonan Pendaftaran Wajib Pajak". Setelah saya mengisi saya kembali ke petugas dan disarankan untuk kembali esuk hari karena antrian sedang panjang.
Esuk harinya tanggal 21 April 2010 saya kembali ke Direktorat Pajak Kantor Wilayah Yogyakarta Ring Road Utara Maguwoharjo. Saya menemui petugas di meja yang sama dengan membawa 'Form Permohanan Pendaftaran Wajib Pajak' (sudah diisi), KTP (beserta fotokopi KTP, sesuai tempat saya tinggal yaitu di wilayah Sleman).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cukup tidak efektif karena informasi yang diberikan tidak jelas di awal (hari pertama saya diminta mengisi fomulir, hari berikutnya baru diberi informasi untuk membuat surat pernyataan). Saya harus mondar mandir mengurus persayaratan yang tidak jelas diinformasikan sejak awal. Padahal iklan yang digembor-gemborkan adalah cepatnya pembuatan NPWP.
Di tengah disorotnya Kantor Perpajakan seharusnya kinerja dan pelayanan pada masyarakat makin ditingkatkan. Terima kasih.
Rhoma
Maguwo Yogyakarta
rhoma_baq@yahoo.com
081328690269
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































