Keluhan
Saya mengambil kredit cicilan selama dua tahun dengan bunga fixed sesuai kesepakatan dengan sales Andalan Finance. Jika saya melunasi sebelum berakhirnya masa cicilan maka tidak akan dikenakan bunga atau bunga dipotong. Jadi hanya bayar pokok hutangnya saja. Sehingga, dalam perjanjian dibuat hutang pokok dan hutang cicilan.Saya sudah membayar cicilan dengan lancar atau tidak pernah telat atau menunggak selama satu tahun. Saya akan membayar lunas sisa satu tahunnya. Tetapi, pihak Andalan Finance memberikan perhitungan yang salah (software-nya ngaco bisa dilihat dari print out-nya).Β
Hutang pokok saya besarnya tidak sesuai dengan perhitungan awal. Jika saya membayar lunas sisa kredit akan dikenakan pinalti yang jumlahnya mencapai 9 juta rupiah (padahal sisa hutang saya cuma 24 juta rupiah). Yang kata Staf Andalan FinanceΒ sudah merupakan aturan atau ketetapan dari Direksi Perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angoso Nugroho
BSD Sektor XV No 7
Serpong
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.