Keluhan
Saya selaku pemegang Kartu Kredit Danamon Master Card GOLD sejak tahun 2008 dengan Nomor 5407 3193 SSSS ssss atas nama Budiyanto Effendi. Hari Rabu, 07 April 2010 saya menghubungi Customer Service Danamon di telepon 3435 8888 untuk mengajukan permohonan kenaikan limit kartu kredit saya. Saya dijelaskan kalau pengajuan kenaikan limit saampai dengan 30% tidak membutuhkan dokumen penunjang. Tapi, lebih dari 30% membutuhkan dokumen penunjang seperti Slip Gaji / Mutasi, Buku Tabungan 3 Bulan terakhir. Saya berfikir daripada repot-repot jadi saya mengajukan permohonan kenaikan limit dibawah 30% agar tidak perlu menyiapkan dokumen penunjang tersebut. Yaitu dari tujuh juta menjadi sembilan juta.
Pada 14 April 2010 saya kembali menghubungi Customer Service Danamon untuk menanyakan hasil dari permohonan saya. Tapi, saya 'sangat terkejut' mendapat jawaban harus tetap menyiapkan dokumen penunjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekarang saya jadi berpikir apakah memang Customer Service yang kurang profesional sehingga terjadi 'miss communication' antara saya dengan Bank Danamon atau memang Pihak Analyst Bank Danamon yang sangat berbelit-belit dan sengaja mempersulit pengajuan kenaikan limit saya.
Mohon penjelasan dari pihak yang berwenang di Bank Danamon. Terima kasih.
Hormat saya,
Budiyanto Effendi
Jl Meruya Ilir Raya RT 02/ RW 08
Kembangan Jakarta Barat
budiyantoeffendi@yahoo.com
93370816
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.