Keluhan
(Solved)Saya adalah pemegang kartu Citibank (selanjutnya disingkat CB) Silver sejak 2002 berhenti sejak 04/10 karena alasan di bawah ini.
Sejak saya menggunakan kartu kredit selalu melunasi semua tranksaksi setiap bulan. Tidak pernah menunggak apalagi minimum payment. Pernah beberapa kali saya lupa bayar (benar lupa lewat JT 3/3 hari saja) akibatnya timbul bunga atau denda.
Karena bukan kesengajaan maka saya telepon CB untuk minta dispensasi denda atau bunga tersebut dan ternyata disambut dengan baik. CB selalu mengabulkan (terima kasih untuk poin ini) dan sudah beberapa kali juga saya terpilih diberikan kartu Gold dengan alasan karena saya masuk kategori pemegang kartu terbaik.
Ilustrasi permasalahan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total Tagihan Tgl JT 07/04/08 Rp 1,964,000
Total dibayar Tgl 07/04/08 Rp 1,964,000
Sisa Rp 0
Awal timbulnya masalah :
Total Tagihan Tgl JT 02/05/08 Rp 2,315,000
Dibayar Tgl 05/05/08 Rp 2,115,237
Sisa ada Annual Fee Rp 200,000
Annual fee ini masih ditagihkan oleh pihak CB walaupun jauh-jauh hari sebelum sudah saya informasikan agar dipotong dari poin (nilai poin pada saat itu 16.898 masih mencukupi).
Sebab kelalaian tersebut akibatnya saya dikenakan bunga berbunga sampai dengan saat ini (celakanya bunga ini bukan dihitung dari item annual fee tetapi dari semua item transaksi saya) sebesar sebagai berikut:
Total Tagihan Terahkir Tgl JT 01/04/10 Rp 2,682,521
Total Dibayar Tgl 01/04/10 Rp 535,500
Sisa Adalah Bunga Rp 2,147,021
Sisa sebesar Rp 2,147,021 inilah yang sampai dengan saat ini 2010 masih ditagihkan oleh CB ke saya.
Tambahan informasi:
1. Sekitar pertengahan 2009 CB diwakili oleh Sdr Zaki pernah coba selesaikan masalah ini dengan cara annual fee tersebut dihapus tetapi bunganya tidak (ya masalahnya tidak selesai karena bunga terus dihitung).
2. Selama ini saya bayar semua transaksi yang saya lakukan kecuali bunga dan denda.
Kerugian saya:
1. Penjelasan saya diabaikan CB (mereka tagih terus, seolah olah saya tidak mau bayar transaksi saya. Capek deh).
2. Sering dapat telepon/ miscall dari CB nomor 02130050100, 0217515738, 0217515752.
3. Pihak CB sudah beberapa kali melaporkan saya ke Asosiasi Kartu Kredit Indonesia. Hal ini termasuk pencemaran nama baik. Khusus hal ini saya sedang mengumpulkan informasi dan pasti saya proses kemudian.
Karena berdasarkan analisa, dari cara CB telepon saya, mereka tidak cek sumber permasalahan (hanya data 6 bulan terakhir, otomatis ya tidak ketemu masalahnya).
Saya sudah pernah menawarkan diri untuk menyelesaikan masalah dengan cara: saya mendatangi kantor CB dengan data-data saya. Tetapi, CB jawaban 'tidak bisa'.
Kesimpulannya adalah CB semena-mena terhadap pemegang kartu kredit. Aneh. CB maunya apa sih? Dengan uang Rp 2,147,021 (camkan uang ini tidak nyata karena bukan dari transaksi tapi dari kepiawaian CB hitung bunga).
Dengan terpublikasinya nomor kartu kredit saya akibat masalah ini segala transaksi mulai tgl/waktu ini tidak menjadi tanggung jawab saya lagi. Demikian disampaikan. Terima kasih.
Salam,
Hiong
0812888****
Jawaban
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































