Dikejutkan Over Limit Fee Kartu Kredit BCA

Suara Pembaca

Dikejutkan Over Limit Fee Kartu Kredit BCA

- detikNews
Kamis, 08 Apr 2010 18:14 WIB
Keluhan
Saya adalah pengguna kartu kredit BCA Visa Batman. Akhir bulan Maret lalu saya menerima tagihan kartu kredit saya. Namun, ketika melihat lembar tagihan saya dikejutkan oleh Over Limit Fee sebesar Rp 40,000 yang dibebankan kepada saya.

Merasa tidak terima dikenakan Over Limit Fee saya lantas menghubungi Halo BCA dan membuat laporan keberatan dikenakan Over Limit Fee. Ketika saya menghubungi Halo BCA kembali untuk mengetahui status laporan saya ternyata laporan keberatan saya ditolak dan saya harus tetap membayar Over Limit Fee sebesar Rp 40,000.

Dijelaskan oleh Customer Service Halo BCA jika memang ada beberapa merchant yang dapat meloloskan transaksi walaupun nilai transaksi itu membuat tagihan kartu kredit saya over limit. Akan tetapi tetap saja saya tidak merasa puas dengan penjelasan seperti itu karena saya merasa tidak bersalah dan bukan kesengajaan saya untuk bertransaksi melebihi kredit limit yangย  BCA berikan kepada saya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masa iya saya harus mengecek kredit limit saya yang tersisa tiap kali sebelum saya bertransaksi? Jelas ini tidak efisien.

Menurut saya system computer di bank sekelas BCA harusnya dapat mencegah hal-hal seperti ini terjadi. Terlebih lagi di website www.klikbca.com tertulis di sana keuntungan-keuntungan memiliki kartu kredit BCA yang salah satunya mencantumkan kalimat "leluasa menggunakan kartu kredit tanpa takut terkena overlimit". Namun, sayangnya saya tidak menikmati keuntungan itu.

Para pembaca, terutama pemegang atau pun calon-calon pemegang kartu kredit BCA, saya hanya sekedar sharing kejadian ini. Semoga dengan adanya sharing ini kita semua dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan kartu kredit BCA.

Andrew Lim
Rasela Jakarta Pusat
andrew.lim81@yahoo.com
94373671





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads