Keluhan
Merk dagang Yes TV ternyata tidak se-"Yes" iklannya. Pelayanan yang tidak memuaskan dan terkesan lambat membuat saya sangat kecewa telah berpindah dari provider TV berlangganan sebelumnya. Kronologis permasalahannya seperti ini. Saya berlangganan Yes TV sejak Desember 2009 lalu dengan atas nama Rendi Radito dengan nomor pelanggan 4129596559(8). Pada tanggal 29 Maret 2010 dekoder Yes TV saya mengalami masalah. Tidak mendapatkan sinyal sama sekali. Sesuai dengan petunjuk di brosur saya pun menekan 147 untuk menyampaikan masalah tersebut.
Kemudian dengan dipandu oleh operator Yes TV saya mencoba memperbaiki fungsi dekoder tersebut. Setelah mencoba beberapa kali dekoder tetap tidak dapat berfungsi dengan normal maka operator menyimpulkan bahwa permasalahan tersebut perlu ditangani oleh teknisi yang akan berkunjung langsung ke rumah saya dalam waktu tak lebih dari 2 x 24 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terhitung lebih dari 7 kali telepon kami ke Customer Service Yes TV hanya dijawab dengan "baik akan kami sampaikan", "kami belum bisa memastikan kapan jadwal perbaikannya", "maaf kami hanya bisa menyampaikan keluhan anda," dan jawaban-jawaban menggantung lainnya. Saat saya bertanya apa kompensasi untuk masalah ini kembali mereka menjawab dengan kalimat-kalimat sakti tersebut.
Sayangnya di awal kontrak dengan Yes TV tercantum bahwa pelanggan akan dikenakan penalti sebesar Rp 500,000 bila memutuskan kontrak (walaupun karena kesalahan pihak Yes TV). Ke mana lagi saya harus mengadu. Paling tidak biarkan saya memutuskan kontrak pakai dengan Yes TV tanpa penalti.
Saran saya lebih baik nama Yes TV diganti saja dengan No TV. Jauh lebih cocok. Terima kasih.
Rendi Radito
De Latinos Patagonia G7 10 BSD
raditonidyo@yahoo.co.id
0811801650
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































