Lamanya Proses Tambah Daya Listrik

Suara Pembaca

Lamanya Proses Tambah Daya Listrik

- detikNews
Kamis, 08 Apr 2010 08:22 WIB
Lamanya Proses Tambah Daya Listrik
Keluhan
Hari Selasa, 23 Maret 2010 saya melakukan perubahan daya dari 4400 watt menjadi 5500 watt melalui loket PLN Jl Yos Sudarso Jakarta Utara. Akan tetapi terdapat kejanggalan yang dijelaskan oleh bagian Customer Service.

Customer service menjelaskan bahwa penambahan daya harus diikuti dengan pergantian meter dengan meter prabayar dan pelanggan tidak bisa tetap menggunakan meter biasa. Yang anehnya lagi jika penambahan dayanya dari 4400 watt ke 6600 watt bisa tetap menggunakan meter lama dan tidak diganti dengan meter prabayar.

Hasilnya saya melakukan perubahan daya ke 6600 watt karena tidak ingin berpindah ke meter prabayar yang sedikit menyulitkan saya dalam hal operasionalnya sehari-hari. Dikarenakan lamanya proses akhirnya saya memutuskan untuk mengganti permohonan saya dari daya 4400 watt ke 5500 watt dan mau tidak mau menggunakan meter prabayar agar lebih cepat proses perubahan daya selesai dan tidak berlarut-larut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senin, 5 April 2010 saya baru bisa membayar biaya administrasi dikarenakan data survei baru diterima PLN. Akan tetapi sampai surat ini saya kirimkan (7 April 2010), proses tambah daya pun belum terselesaikan dengan baik.

Saya sudah mencoba menyampaikan keluhan melalui Call Center 123, email ke humasjaya@pln.co.id dan kontakkami@pln.co.id namun belum ada respon satu pun yang pasti mengenai masalah penambahan daya yang saya lakukan.

Perubahan manajemen PLN harusnya diikuti dengan perubahan pelayanan konsumen dan proses bisnis yang lebih baik. Sistim distribusi listrik yang bersifat monopoli menjadikan konsumen harus bersikap pasrah karna tidak memiliki alternatif lain.

Semoga pelayanan PLN bisa lebih baik dengan merespon keluhan pelanggannya. Terima kasih.

Ricky Ismu A
Balai Rakyat I No 12 RT 007/03
Jakarta Utara
munk_qy@yahoo.com
98919593





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads