Form Surat Tilang Warna Biru Tidak Berlaku Lagi

Suara Pembaca

Form Surat Tilang Warna Biru Tidak Berlaku Lagi

- detikNews
Rabu, 07 Apr 2010 09:36 WIB
Form Surat Tilang Warna Biru Tidak Berlaku Lagi
Keluhan
Minggu malam (tanggal 4 April 2010) saya ditilang di Fly Over Daan Mogot dekat wilayah Pesing. Karena, melanggar di jalur busway.

Pada saat ditilang saya meminta form biru. Tetapi, polisi [Bapak S] mengatakan bahwa atas perintah dari Kapolda bahwa sejak tanggal 01 April 2010 form biru sudah tidak berlaku lagi.

Malahan saya diajak damai dengan memberikan uang rokok. Tapi, saya langsung menolak. Citra Polisi Republik Indonesia saat ini makin memburuk saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Stefanus Surya T
ntip_pl98@yahoo.com
081584557535
Sutra Kirana 2 No 41 Tangerang





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads