Keluhan
Minggu malam (tanggal 4 April 2010) saya ditilang di Fly Over Daan Mogot dekat wilayah Pesing. Karena, melanggar di jalur busway. Pada saat ditilang saya meminta form biru. Tetapi, polisi [Bapak S] mengatakan bahwa atas perintah dari Kapolda bahwa sejak tanggal 01 April 2010 form biru sudah tidak berlaku lagi.
Malahan saya diajak damai dengan memberikan uang rokok. Tapi, saya langsung menolak. Citra Polisi Republik Indonesia saat ini makin memburuk saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ntip_pl98@yahoo.com
081584557535
Sutra Kirana 2 No 41 Tangerang
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































