Keluhan
Dear Sony Ericsson Service Center (SE) ITC Cempaka Mas. Saya berharap anda dapat memperbaiki layanan Anda. 1. Sebelum ke Service Center ITC Cempaka Mas saya memasukkan HP (handphone saya untuk diperbaiki dengan keluhan masalah audio T715 ke SE Service Center Tamini Square. Service Level Agreement (SLA) yang dijanjikan kepada customer adalah 3 hari kerja dan akan diberikan informasi mengenai hasil penelusuran masalah.
Sampai dengan H+4 saya tidak ditelepon. Akhirnya saya mengambil inisiatif untuk mengambil HP tersebut. Menurut CS (Customer Service) SE Service Center Tamini Square HP saya tersebut masih baru dan di cabang Tamini Square belum ada sofware terupdate. Selanjutnya mereka menyarankan untuk ke Service Center pusat mereka (under TAM management) di ITC Cempaka Mas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berhubung saya sudah mempunyai pengalaman tidak ditelepon pada H+3 saya telepon SE Service Center ITC Cempaka Mas di nomor telepon 021 42883522 dan diterima oleh staf yang mengaku bernama Deka. Yang bersangkutan sangat tidak informatif kepada konsumen ketika saya tanya status penelusuran HP saya sudah sampai di mana dan juga karena SLA yang dijanjikan untuk telepon saya tidak terlaksana.
Setelah muter-muter (sepertinya yang bersangkutan harus diberikan coaching atau training misalnya mengenai telephone courtesy karena sangat tidak ramah sekali) akhirnya yang bersangkutan kembali menjanjikan akan memberikan info ke saya (ketika saya tanya jam berapa mau telepon yang bersangkutan mengatakan akan telepon siang agak sore. Aneh sekali). Walaupun sudah saya tanya tetap saja tidak keluar kepastian jam telepon.
3. Tanggal 2 April 2010 pukul 18.00 saya kembali telepon dan yang mengangkat telepon adalah yang bersangkutan (setelah saya paksa siapa nama sebenarnya pada awalnya yang bersangkutan tidak mau). Ibu Dian Komalasari atau Deka tetap ngeles dengan cara yang tidak sopan.
Saya tanya kenapa tidak telepon saya dia mengatakan baru mau telepon. Ketika saya tanya kabar HP saya jawaban selalu sama. Teknisi sedang libur sehingga tidak bisa tahu kepastian kondisi HP dan HP saya akan dikirim ke Pusat Service tanpa meminta persetujuan konsumen terlebih dahulu.
Dan, yang lebih membuat saya kesal adalah SLA yang dijanjikan tidak jelas. Yang bersangkutan menjelaskan bahwa proses service bisa memakan waktu 1 - 3 bulan tanpa kejelasan apa-apa. Saya mau mengambil HP dibilang sudah dikirim ke pusat. Bagaimana bisa sudah dikirim? Status tanggal 31 Maret 2010 HP saya belum bisa ketahuan masalahnya karena teknisi libur. Hmm.
4. Saya coba minta nomor telepon pusatnya tidak diberikan. Alasan hanya admin yang boleh tahu dan yang bersangkutan tidak emberikan nomor telepon Call Center setelah saya pancing baru diberitahukan nomor telepon Call Center SE. Saya telepon ke Call Center ternyata prosedur penanganan pengaduan beserta SLA juga tidak jelas diberitahukan kepada konsumen.
Saya harap jangan sampai ketika saya akan mengambil HP pengganti (katanya sih dijanjikan diberikan HP pengganti sementara w700 tidak tahu kalai itu hanya omongan kosong belaka), alasannya macam-macam. Yang sudah terbayang di benak saya pasti akan mengatakan HP saya jenis baru sehingga di Indonesia belum ada spare part-nya.
Menurut saya Sony Ericsson adalah perusahaan besar. Mohon concern-nya terhadap pengaduan konsumen akan produk SE tersebut. Dan, juga sebaiknya SE memberikan kejelasan mengenai sarana komplain apa saja yang dapat digunakan oleh konsumen, prosedur komplain, sampai dengan SLA yang dijanjikan ke konsumen agar kami tidak selalu menunggu, menunggu, dan menunggu.
Cobalah untuk secara serius mem-follow up masalah kami. Tidak lupa kepada Staff Ibu Dian Komalasari, jadi kapan saya bisa mendapatkan kejelasan mengenai status penyelesaian komplain saya? Saya selalu siap untuk diberikan informasi melalui telepon atau email.
Terima kasih. Saya menunggu follow up-nya. Semoga SE mempunyai management complaint yang bagus.
Regards,
Nita Octaviani Aji
Jl Bacang No 18 RT 8/1 Lobang Buaya Jakarta Timur
nitaoctavianiaji@ovi.com
081519071707
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.