Keluhan
Saya adalah pelanggan Indovision dengan nomor pelanggan 301010379051 atas nama Jumadi. Pada tanggal 26 Maret 2010 Indovision melakukan pemutusan siarannya. Esok paginya (Sabtu, 27 Maret 10) saya telepon Customer Service dan dijawab oleh seorang wanita. Saya menanyakan apa permasalahannya. Katanya saya tidak membayar tagihan selama dua bulan yaitu untuk periode Februari dan Maret. Memang selama dari akhir Januari sampai Maret belum ada konfirmasi mengenai tagihan saya seperti yang biasanya ada di mail Indovisionnya. Lalu, saya bertanya jumlah tagihan saya. Jumlahnya disebutkan Rp 369,000.00.
Kemudian pada hari Senin sore (29 Maret 10) saya membayarkan sejumlah yang disebutkan via ATM. Tetapi, siaran Indovision saya belum juga tersambung. Saya menunggu hingga 30 Maret 10 akhirnya sekitar jam 17.00 sore saya telepon kembali Customer Service.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya kecewa dan kemudian telepon saya putus dan saya SMS untuk menanyakan pelayanannya. Akhirnya dibalas segera konfirmasi untuk penyambungan kembali namun saya tidak konfirmasi. Esok paginya (31 Mar 10) siaran Indovision saya sudah terhubung kembali.
Yang saya inginkan mohon penjelasan, karena infonya simpang siur. Untuk biaya pemutusan, apakah memang kalau pihak Indovision memutus siaran saya, saya harus membayar. Terima kasih atas tanggapannya.
Hendra Pardede
Kumpai Sambas Sambas
hlp_dedepiaro@yahoo.com
081318881593
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































