Sudah Dua Kali Ganti Gardu Tegangan Tetap Drop

Suara Pembaca

Sudah Dua Kali Ganti Gardu Tegangan Tetap Drop

- detikNews
Selasa, 30 Mar 2010 09:22 WIB
Sudah Dua Kali Ganti Gardu Tegangan Tetap Drop
Keluhan
Sekarang ini saya tinggal di Bintaro Jaya Sektor IX. Tetapi, sudah seminggu ini saya kesal sekali karena kalau sudah di atas jam 10 malam sampai dengan jam 5 pagi tegangan listrik saya selalu turun naik tidak stabil.

Saat ini daya listrik di rumah saya 1300 W. Sebelum tegangan listrik turun naik selama seminggu ini biasanya alat listrik yang stand by di rumah saya di atas jam 10 malam yaitu: 1 unit AC 12 PK, 1 unit AC 34 PK, Kulkas, lampu teras depan 8 W, lampu teras belakang 8 W, lampu tidur 5 W, dan pompa kolam 10 W dan tidak ada masalah byar pet.

Tetapi, sudah satu minggu ini hanya dengan kondisi 2 buah AC dan 1 buah lampu tidur 5 W dan kulkas saja (sehingga rumah saya gelap gulita karena lampu teras Off semua), kalau sudah jam 10 malam sampai dengan jam 5 pagi maka daya 1300 W itu tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah saya. Byar pet ngga karuan.

Pasti setiap satu jam saya terbangun karena harus menaikkan lagi MCB listrik. Saya sudah pernah mencoba pada siang hari dengan kondisi alat-alat listrik yang sama dan tidak terjadi masalah.

Akhirnya hari Sabtu pagi tanggal 27 Maret 2010 saya laporkan hal ini kepada PLN (via 123) dan kira-kira jam 12 siang petugas PLN datang ke rumah saya. Tetapi, mereka datang hanya untuk "mengeluh juga" dan menyatakan bahwa ini memang kejadian yang "sudah biasa" terjadi di Bintaro. Mereka tidak bisa melakukan apa-apa.

Jadi, saya tanya, apa maksud kedatangan mereka kalau tidak bisa menyelesaikan masalah saya. Maka jawaban mereka adalah "hanya untuk menyodorkan formulir yang harus saya tanda tangani sebagai bukti bahwa mereka sudah datang". Itu saja.

Pada hari Senin, 29 Maret 2010 jam 05:30 pagi, kembali saya lapor lagi kepada PLN via 123 (nomor lapor 8974) karena pada minggu malam tegangan listrik di rumah saya drop lebih parah dan kali ini daya rumah saya bahkan tidak bisa menahan beban hanya untuk 1 buah AC 12 PK dan 1 lampu tidur 5 W dan kulkas. Lagi-lagi PLN Bintaro pada jam 8 pagi mengirimkan petugasnya dan dengan enteng mereka memeriksa tegangan di rumah saya dan menyatakan "tegangan-nya baik-baik saja kok".

Sebenarnya petugas 123 itu melaporkannya bagaimana sih. Saya kan sudah menyatakan kejadian itu hanya terjadi pada "malam hari" dan bukan pada pagi hari atau siang hari. Akhirnya pada jam 08:15 saya lapor lagi kepada PLN 123 untuk konfirmasi bahwa petugas yang datang tidak melakukan pekerjaannya dengan baik sesuai dengan laporan saya yakni bahwa ketidakstabilan tegangan di rumah saya itu terjadi pada "malam hari" dan bukan pada pagi atau siang hari (nomor lapor 9050).

Jadi berapa besar sebenarnya daya yang saya peroleh. Bukankah kalau saya memperoleh kontrak 1300 W maka saya berhak memperoleh daya sebesar itu? PLN jangan hanya bisa menuntut saya wajib membayar abodemen plus pemakaian listrik tetapi tidak bisa melakukan apa-apa. Petugasnya yang datang saja sudah putus asa tidak bisa melakukan apa-apa. Bagaimana dengan saya.

Untuk info tambahan kasus tegangan yang drop ini bukan kali ini saja saya alami. Bahkan, pada awal tahun 2009 (sekitar Februari 2009) yang lalu saya sudah dua kali ganti gardu karena kasus ini dan waktu itu saya. Bahkan, mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp 500,000 untuk pembelian kabel dan jasa petugas PLN di lapangan.

Mohon ada tindakan dari PLN khususnya PLN Bintaro Jaya dan pihak YLKI untuk kasus saya ini. Apakah memang saya harus ganti gardu lagi. Jadi berapa lagi "biaya" yang harus saya keluarkan untuk itu. Terima kasih atas perhatiannya.

Veronika Sitorus
Perumahan Taman Crista HE6/7
Bintaro Jaya IX Tangerang 15229
idaveronikas@yahoo.com
08129930919





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait