Meminta Klarifikasi Keterlambatan Transfer PT Jalatama Artha Berjangka

Suara Pembaca

Meminta Klarifikasi Keterlambatan Transfer PT Jalatama Artha Berjangka

- detikNews
Jumat, 26 Mar 2010 11:45 WIB
Keluhan
Mohon pihak Direksi Jalatama dapat memberikan tenggat waktu pembayaran uang hasil penutupan account saya. Sebagaimana diketahui saya telah menutup account saya di Jalatama pada tanggal 15 Maret 2010 dan sampai hari ini (sudah lebih dari 5 hari kerja) saya tidak mendapatkan jawaban memuaskan kapan akan ditransfer.

Ketika tanggal 24 Maret 2010 saya tanyakan kepada bagian compliance, kemudian saya dihubungi kembali dijelaskan 'ada hal yang harus diklarifikasi sehingga belum dapat ditransfer'. Sore harinya, saya menghubungi VP Marketing dan beliau berjanji memberikan informasi seusai meeting malam hari.

Sesuai janjinya beliau menghubungi saya. Memberikan penjelasan yang pesannya kurang lebih 'ada permintaan maaf dari direktur marketing' mengenai keterlambatan pembayaran account saya. Tetapi, beliau juga tidak dapat memberikan alasan kenapa terlambat (sebelumnya dikatakan ada audit pajak internal, dan lain-lain).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekarang yang saya minta adalah tenggat waktu pembayaran account saya yang tentunya bagi perusahaan sebesar Jalatama tidak ada artinya. Sekaligus klarifikasi mengenai keterlambatan transfer account saya yang sejelas-jelasnya. Sebab, menurut saya di zaman serba komputer ini suatu proses kliring maupun audit tidak perlu makan waktu sampai lebih dari 5 hari kerja untuk hal ini.

Terima kasih atas perhatiannya. Saya menunggu itikad baik dari Jalatama sebagai anggota resmi Bapebbti.

Maximilian Felix K
Jl Janur Hijau XIII Blok TP1/10 Jakarta
felix@oke.com
08176488999





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads