Pembuatan KK dan Akte Lahir di Pondok Petir yang Tidak Sesuai Prosedur

Suara Pembaca

Pembuatan KK dan Akte Lahir di Pondok Petir yang Tidak Sesuai Prosedur

- detikNews
Jumat, 26 Mar 2010 08:56 WIB
Keluhan
Keluhan ini saya tujukan untuk Pemerintah Depok. Khususnya Kelurahan Pondok Petir. Saya mengajukan permohonan kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran anak saya 'Anbiyaa Juno Khalilina' pada bulan Januari.

Segala macam administrasi saya penuhi. Saya dijanjikan kurang lebih tiga minggu untuk KK dan dua sampai tiga bulan untuk akte kelahiran. Setelah tiga minggu saya menagih janji ternyata belum selesai.

Pada pertengahan Februari KK katanya sudah jadi. Tapi, terjadi kesalahan ketik di nama anak saya dan orang tua istri saya. Sampai pada akhirnya hari Senin saya coba datang ke Kelurahan untuk menagih janji ternyata belum jadi juga. Padahal saya betul-betul membutuhkan untuk mengubah paspor saya dan istri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ingin saya tanyakan apakah memang selama ini untuk membuat KK dan akte kelahiran. Karena, teman-teman saya yang sudah membuat kalau langsung di Catatan Sipil tidak lebih dari dua minggu.

Sebenarnya yang bermasalah petugas kelurahan atau memang dari catatan sipil. Saya mohon informasi yang sebenar-benarnya. Terima kasih.

Andy Hidayat
Kompleks Reni Jaya Blok C14/17 Sawangan Depok
hidayat.andy@hotmail.com
081210267280





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads