Keluhan
Beberapa waktu yang lalu saya ditawarkan aplikasi kartu kredit Standard Chartered Bank oleh seorang Sales (via telepon) bernama Ratni. Jenis kartu kredit yang ditawarkan adalah MasterCard Platinum. Tertarik dengan promo dari jenis kartu kredit tersebut saya pun menyetujui untuk dibuatkan kartu kreditnya. Beberapa minggu kemudian saya kembali dihubungi oleh Ibu Ratni yang menyatakan bahwa aplikasi kartu kredit saya telah disetujui (tanpa menyebutkan jenis kartu yang telah disetujui tersebut) dan akan dikirimkan ke saya. Pada hari Jumat, 06 November 2009 yang lalu saya dikirimkan kartu kredit Standard Chartered dengan nomor 5443 0400 SSSS SSSS (MasterCard) dan 4511 9700 SSSS SSSS (Visa).
Awalnya saya sempat ragu dan curiga saat melihat kartu kredit tersebut karena di bagian depannya tidak tercantum kata 'Platinum' (seperti contoh yang terpampang pada brosurnya). Tapi, kemudian saya berpikir mungkin ini desain kartu yang baru. Lalu saya pun menelepon Standard Chartered Contact Centre untuk mengaktifkan kartu kredit saya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alangkah kecewanya saya karena sedari awal saya menyetujui untuk dibuatkan kartu kredit tersebut adalah semata-mata karena tergiur oleh promo yang ditawarkan oleh jenis kartu Platinum. Apabila saya tahu jenis kartunya bukan Platinum tentu sudah saya tolak.
Saya pun langsung meminta kepada Customer Service untuk menonaktifkan (menutup) kartu kredit saya tersebut. Saya menghubungi Ibu Ratni untuk meminta penjelasan. Beliau menyatakan bahwa pada saat permohonan pembuatan kartu kredit tersebut jenis kartu yang didaftarkan adalah Platinum. Namun, ternyata yang disetujui oleh credit analyst adalah jenis Gold.
Beliau juga menyatakan bahwa (biasanya) saat konfirmasi kartu kredit yang telah disetujui tersebut nasabah pun akan diberitahu jenis kartu yang telah disetujui. Padahal saya ingat sekali bahwa beliau tidak menginformasikan hal itu (karena bila ada tentu saya akan menolaknya dan meminta agar kartu kredit tersebut tidak usah dikirim ke saya). Beliau meminta maaf.
Meskipun dari segi finansial saya tidak dirugikan secara signifikan (bukan berarti tidak ada sama sekali karena untuk mengurus hal ini pulsa saya terpotong dan memakan waktu yang tidak singkat pula). Namun, hal ini cukup menyita waktu saya.
Yang ingin saya tanyakan adalah apakah memang benar adanya mekanisme penyetujuan kartu kredit seperti yang dipaparkan oleh Ibu Ratni di atas (bahwa pihak sales bisa mengajukan permohonan pembuatan kartu kredit dengan jenis apa pun. Tapi, untuk penyetujuannya dari pihak credit analyst).
Bila memang ada mekanisme tersebut seharusnya Standard Chartered memastikan bahwa calon nasabah mendapat informasi lengkap tentang kartu kredit yang telah disetujui sehingga tidak merepotkan calon nasabah seperti yang terjadi pada saya. Terima kasih.
Salam,
Addy Budiman
Jl Karya Barat 1 Jakarta
addy.muggle@gmail.com
021-93395576
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































