Heran Belum Melakukan Pembayaran Tagihan First Media

Suara Pembaca

Heran Belum Melakukan Pembayaran Tagihan First Media

- detikNews
Sabtu, 20 Mar 2010 11:04 WIB
Heran Belum Melakukan Pembayaran Tagihan First Media
Keluhan
Saya pelanggan First Media TV cable sejak Februari 2009. Dengan nomor pelanggan 109979. Melalui media suara pembaca ini saya ingin menyampaikan agar manajemen First Media memperbaiki sistem. Terutama kepada pihak Marketing First Media.

Terhitung pertengahan Februari 2010 saya mengubah layanan First Media dari Homecable 33 menjadi Home Family di mana terdapat layanan tv plus internet setelah melihat iklan di surat kabar.

Sebelumnya saya menggunakan layanan internet GSM. Sewaktu saya mengajukan perubahan paket lewat Customer Service mereka menyarankan agar pembayaran dilakukan dengan autodebit agar dapat dipinjamkan modem. Saya meyanggupi karena memang tidak ingin repot dengan pembayaran manual sebab tagihan-tagihan lainnya juga autodebit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Singkatnya Fist Media meminta nomor credit card saya dan saya berikan "tanpa penjelasan lain" meskipun telah saya tanyakan apakah ada yang perlu saya lengkapi. Dan, saya berfikir bahwa semua urusan pembayaran telah diselesaikan oleh First Media dengan bank penerbit credit card.

Namun, alangkah kagetnya saya setelah melakukan pembayaran credit card melebihi payment pada awal bulan Maret 2010. Pihak First Media menelepon saya bahwa belum melakukan pembayaran. Langsung saya konfirmasi ke penelepon bahwa saya tahunya First Media telah menyelesaikan karena memang tidak ada pemberitahuan atau penjelasan. Baik lewat telepon atau mail dari First Media jika ada berkas yang harus saya lengkapi. Lagi-lagi penelepon mencatat nomor credit card saya (saya lupa nama penelepon).

Seminggu kemudian tanggal 19 Maret 2010 muncul di layar tv saya pemberitahuan bahwa saya belum melakukan pembayaran tagihan. Ini membuat saya heran. Kenapa bisa begini. Saya telepon Customer Service First Media kembali. Jawabannya saya harus mengajukan surat kuasa kepada First Media untuk bisa meng-autodebit-kan.

Malahan saya seharusnya ada penandatangan kontrak baru dengan perubahan paket tersebut. Tapi, ternyata kontrak itu tidak pernah sampai ke tangan saya dan baru diberitahukan sekarang. Yang saya komplainkan saya berharap marketing jangan hanya mengejar target jumlah pelanggan tanpa menjelaskan kepada klien sejelas-jelasnya. Jangan tiba-tiba muncul masalah seperti ini yang mengganggu saya harus mengurus ke pihak First Media atau pihak bank di saat waktu saya sempit dikarenakan pekerjaan.

Jika dari awal ada pemberitahuan dari First Media tentu hal ini tidak perlu terjadi Karena selama ini saya tidak pernah melakukan kalalaian pembayaran sekali pun. Apa lagi pemberitahuan baru tanggal 19 sedangkan batas pembayaran setiap tanggal 15 setiap bulannya. Jangan sampai layanan internet terputus dengan alasan kelalaian pembayaran karena sangat mengganggu saya yang bekerja menggunakan jaringan internet jika sampai terputus.

Ini adalah kekecewaan saya yang ke sekian kali sejak dari proses pemasangan sampai muncul masalah seperti ini. Mohon First Media memperbaiki diri agar tak perlu kejadian ini terulang dan terjadi pada pelanggan lain. Terima kasih.

Usman
Jl Taman Brawijaya 3 Jakarta Selatan
arjuna.adek@gmail.com
08197544812





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads