Keluhan
Ceritanya bermula dari calon pembeli (CP) properti yang saya jual mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) ke BCA Serpong (KCU). Saya sudah memberitahukan kepada CP bahwa properti saya tersebut juga dalam status KPR dengan bank lain. Jadi, saya meminta CP untuk memberitahukan status properti tersebut ke BCA. Aplikasi dimasukkan oleh CP sejak tanggal 27 Januari 2010 dan kopi dokumen yang diminta BCA seperti surat sertifikat dan hipotek dari bank di mana KPR tersebut sedang berjalan saya lengkapi semua. Saat itu juga (bahkan sebelum CP mengajukan aplikasi ke BCA). Namun, baru disetujui oleh BCA tanggal 17 Maret 2010 (total 34 hari kerja!).
Dengan demikian saya pikir CP sudah bisa bertransaksi dengan saya tidak lama lagi. Ternyata harapan saya buyar karena BCA meminta saya melunasi dulu KPR saya di bank lain tersebut. Kalau saya punya uang untuk apa saya menjual properti saya tersebut.
Sebelumnya pada saat saya membeli properti tersebut dari penjual sebelumnya juga KPR dan bank di mana saya KPR saat ini tidak mengharuskan penjualnya melunasi dulu. Namun, langsung di-take over oleh bank yang bersangkutan. Tidak seperti BCA yang punya peraturan harus melunasi dulu. Dari segi waktu dan kesempatan saya sudah rugi banyak oleh peraturan BCA ini.
Pertanyaan saya kepada pejabat di BCA adalah kenapa dari saat CP mengajukan aplikasi tidak ada Staff BCA yang memberitahukan saya bilamana memang ada peraturan yang mengharuskan penjualnya melunasi dulu KPR-nya ke bank kreditur. Kalau tidak tahu rasanya tidak mungkin karena di kopi sertifikat sudah menunjukkan bahwa sertifikat tersebut dihipotekkan oleh bank kreditur KPR saya.
Selain itu pasti CP juga sudah memberitahukan BCA tentang status properti yang diminatinya tersebut. Mohon menjadikan periksa dan terima kasih.
Eduardie
Jl Vila Melati Mas G7/19 Serpong
edward2be_ong@yahoo.com.sg
0819705353
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































