HSBC Merugikan Konsumen Karena Menyepelekan Komplain

Suara Pembaca

HSBC Merugikan Konsumen Karena Menyepelekan Komplain

- detikNews
Jumat, 12 Mar 2010 15:36 WIB
HSBC Merugikan Konsumen Karena Menyepelekan Komplain
Keluhan
Keluhan konsumen ternyata bukan lagi menjadi perhatian utama HSBC. Betapa tidak. Karena, komplain saya atas denda atau biaya bunga yang ditetapkan secara ngawur dan telah dimuat beberapa media tidak mendapatkan perhatian sama sekali dari HSBC.

Singkat cerita pada tanggal 18 November 2009 saya bertransaksi menggunakan kartu HSBC Mastercard senilai Rp 11,639,000. Nilai ini melampaui limit kartu kredit Rp
11,300,000 yang entah bagaimana disetujui oleh pihak HSBC yang petugasnya saat itu sempat menelepon untuk melakukan konfirmasi. Transaksi itu muncul pada tagihan yang jatuh tempo pada 11 Januari 2010 sebesar Rp 11,712,500.

Karena satu dan lain hal pada penghujung hari tanggal 11 Januari 2010 saya baru bisa membayar Rp 11,600,000 lewat ATM BCA. Saya berpikir kewajiban saya tinggal Rp 112,500 yang akan dikenai bunganya pada tagihan bulan berikutnya. Seperti terjadi dalam sejumlah transaksi sebelumnya saat saya tidak melunasi seluruh tagihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, saat menerima tagihan yang jatuh tempo pada 8 Februari 2010, saya mendapat kejutan. Dalam tagihan yang saya terima 24 Januari 2010 itu nongol item finance charges sebesar Rp 749,614 (dihitung dari nilai total saat menggesek kartu) dan overlimit charge assesment Rp 50,000 yang menurut saya mestinya tak ada lagi karena sudah dicantumkan pada tagihan sebelumnya (kronologi lengkap dimuat di Suara Pembaca detik.com edisi 1 Februari 2010).

Salah satu petugas Customer Service bernama Abi saat saya tanya ketika minta saran untuk membayar tagihan atau tidak mengatakan tidak usah khawatir. "Bapak bayar saja dulu. Kalau sudah menulis surat pembaca, nanti akan ada bagian tersendiri yang akan menanggapi komplain itu dalam waktu dua minggu'.

Karena penjelasan ini saya merelakan untuk membayar tagihan dengan finance charge sewenang-wenang itu. Tapi, sampai pertengahan Maret ini tak ada tanggapan sama sekali. Tagihan yang diterbitkan pada bulan Februari tak ada koreksi apa pun seperti tak terjadi apa-apa.

Setelah dipikir memang dalam hal ini saya berada dalam posisi yang sangat lemah. Kalau membayar risikonya 'dicuekin' seperti dialami sekarang karena bank pasti merasa sudah benar: menerbitkan tagihan dan telah dibayar pelanggannya. Sedangkan kalau tidak membayar tagihan itu saya pasti bermasalah karena bisa masuk daftar hitam Asosiasi Kartu Kredit atau Bank Indonesia.

Karena pertimbangan ketidakacuhan itu saya memutuskan untuk menutup kartu Master HSBC tersebut. Slogan "bank lokal berkelas dunia" itu bisa jadi lebih sesuai kenyataan bila diganti menjadi: "bank dunia berkelas lokal" karena ternyata standar pelayanannya sama sekali tak berkelas dunia.

Jelas terbukti HSBC telah merugikan konsumen karena sama sekali tidak menggubris komplain yang bahkan sudah dimuat oleh beberapa media dan menahan tanpa hak uang pelanggan yang telah disetorkan. Ibaratnya saya sudah sudah berteriak tapi tak ada yang mendengar. Kejadian aneh bin ajaib bin mustahil tapi nyata di zaman informasi secanggih sekarang. Bahwa tak ada seorang pun di HSBC yang mengetahui surat pembaca tersebut. Terima kasih.

Ramadhian AB
Jl. Manggasari 26, Jatipadang, Pasar Minggu
Jakarta 12540



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait