First Media Menaikkan Tarif dan Bandwidth Tanpa Persetujuan Pelanggan

Suara Pembaca

First Media Menaikkan Tarif dan Bandwidth Tanpa Persetujuan Pelanggan

- detikNews
Jumat, 12 Mar 2010 13:56 WIB
First Media Menaikkan Tarif dan Bandwidth Tanpa Persetujuan Pelanggan
Keluhan
Sangat disayangkan First Media suatu perusahaan Provider Internet terbesar seenaknya menaikkan bandwidth dari 384 Kbps ke 512 Kbps dan harga tanpa persetujuan dari pelanggannya. Mereka beralasan bahwa seluruh pelanggannya sudah diberitahukan melalui email.

Walaupun begitu tetap saja First Media tidak bisa menaikkan bandwidth tanpa persetujuan saya sebagai pelanggan dengan alasan apa pun. Permintaan saya dari awal berlangganan adalah 384 Kbps.

Saya sudah komplain ke Customer Care tetapi tidak ada jawaban yang memuaskan. Bahkan, hanya jawaban yang membela diri. Saya merasa dirampok hak-hak saya untuk menikmati Internet 384 kbps oleh First Media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maka melalui surat pembaca ini saya menuntut First Media untuk mengembalikan hak-hak saya untuk menikmati Internet 384 Kbps. Bukannya 512 Kbps. Hargailah pelanggan anda. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Heintje
Tanah Abang Jakarta Pusat
heinscoal@yahoo.com
08551012345





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait