Keluhan
Sangat disayangkan First Media suatu perusahaan Provider Internet terbesar seenaknya menaikkan bandwidth dari 384 Kbps ke 512 Kbps dan harga tanpa persetujuan dari pelanggannya. Mereka beralasan bahwa seluruh pelanggannya sudah diberitahukan melalui email. Walaupun begitu tetap saja First Media tidak bisa menaikkan bandwidth tanpa persetujuan saya sebagai pelanggan dengan alasan apa pun. Permintaan saya dari awal berlangganan adalah 384 Kbps.
Saya sudah komplain ke Customer Care tetapi tidak ada jawaban yang memuaskan. Bahkan, hanya jawaban yang membela diri. Saya merasa dirampok hak-hak saya untuk menikmati Internet 384 kbps oleh First Media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heintje
Tanah Abang Jakarta Pusat
heinscoal@yahoo.com
08551012345
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































