Keluhan
Pada hari Selasa, 2 Maret 2010 jam 14.18 WIB saya berkunjung ke Supermall Karawaci hanya untuk keperluan yang tidak lebih dari 40 menit. Tapi, dikenakan tarif parkir motor sebesar Rp 2,000 (dua ribu). Sungguh mahal sekali dan terasa sangat mencekik leher. Padahal setahu saya tarif yang ditentukann untuk parkir motor Rp 500 per jam.
Apakah ketentuan di Jakarta berbeda dengan Tangerang (Karawaci)? Ternyata pelanggaran tarif parkir tetap saja terjadi dan tidak ada sanksi terhadap pelanggaran tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ameng
Perum Budi Indah Blok B1/4
Daan mogot Km 18 Tangerang
tjioesokmeng@gmail.com
081808821212
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.