Tahu-tahu Pos Pangkalpinang Menerapkan Tarif Express

Suara Pembaca

Tahu-tahu Pos Pangkalpinang Menerapkan Tarif Express

- detikNews
Rabu, 17 Feb 2010 09:00 WIB
Tahu-tahu Pos Pangkalpinang Menerapkan Tarif Express
Keluhan
Selasa pagi (16/02/2010) jam 10.30 saya pergi ke Kantor Pos Kota Pangkalpinang (Jalan Sudirman No 18) untuk mengirimkan SPT Tahunan.

Saya menyesalkan petugas yang tanpa bertanya terlebih dahulu kepada saya. Apakah mau mengirim dengan kiriman Kilat Khusus atau Express. Tahu-tahu dia sudah menerapkan tarif Express.

Saya tidak mempermasalahkan biaya pengiriman Express yang memang hampir tiga kali biaya pengiriman Kilat Khusus. Tapi, yang saya kecewakan adalah sikap petugas yang tanpa basa-basi langsung menerapkan tarif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanya dulu ke yang mau mengirim apa susahnya sih. Terima kasih atas perhatiannya.

Robi
Jalan Ican Saleh No 75 Pangkalpinang
aruhadi@gmail.com
085273076486




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait