Penyelesaian Masalah Penolakan PRUmed untuk Bapak Berdikari Rumapea

Suara Pembaca

Penyelesaian Masalah Penolakan PRUmed untuk Bapak Berdikari Rumapea

- detikNews
Selasa, 16 Feb 2010 15:57 WIB
Keluhan
Sehubungan dengan dimuatnya surat pembaca yang dikirim oleh Bapak Berdikari Rumapea berjudul "Alasan Penolakan Klaim Manfaat Prumed Prudential Tidak Masuk Akal" pada Detik.com tanggal 23 Desember 2009, izinkanlah kami memberi tanggapan atas surat tersebut.

Pertama-tama kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi sebagaimana dimuat pada surat Bapak Berdikari Rumape tersebut, dikarenakan kurang lengkapnya penjelasan kami mengenai kriteria rawat inap yang dapat dijamin dalam manfaat asuransi tambahan PRUmed yang beliau ajukan. Alasan masukan beliau, kami telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar penjelasan kami mengenai kriteria klaim kepada nasabah dapat disampaikan dengan lebih lengkap lagi.

Kami telah menghubungi Bapak Berdikari Rumapea untuk memberitahukan bahwa sebagaimana tercantum pada Ketentuan Khusus Asuransi Tambahan PRUmed pasal 2.4, mengenai rawat inapL

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rawat inap adalah 'perawatan untuk keperluan pengobatan dengan menginap di rumah sakit yang diakibatkan oleh penyakit atau kecelakaan dengan ketentuan: (1) sehubungan dengan perawatan yang disebebkan oleh penyakit, perawatan dengan menginap minimal 2 (dua) kali 24 (dua puluh empat) jam terus menerus ... "

Berdasarkan ketentuan yang disebutkan di atas, maka alasan penolakan kami terhadap pengajuan klaim yang bersangkutan sebelumnya adalah bahwa menurut data yang kami terima dari rumah sakit. Tertanggung menjalani perawatan inap kurang dari 2 kali 24 jam, sehingga belum memenuhi kriteria rawat inap menurut ketentuan polis. Kami telah memberikan penjelasan langsung kepada Bapak Berdikari Rumapea dan yang bersangkutan telah dapat menerima dengan baik penyelesaian yang ada.

Dalam kesempatan yang baik ini kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Berdikari Rumapea yang telah dapat menerima penjelasan kami dengan baik dan tetap mempercayakan Prudential Indonesia sebagai mitra dalam perencanaan keuangan saat ini dan di masa depan. Kami sangat menghargai masukan Bapak Berdikari Rumapea dalam upaya kami terus memperbaiki pelayanan perusahaan kepada nasabah.

Demikian surat tanggpan ini kami buat dan kami mohonkan kerja samanya untuk dimuat sebagai tanggapan resmi Prudential Indonesia atas penyelesaian permasalahan yang ada. Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Nini Sumohandoyo
Corporate Marketing & Communications Directors





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads