Keluhan
Yang Terhormat Bapak Dahlan Iskan. Saya dengar PLN akan memberlakukan subsidi langsung kepada pelanggan kurang mampu. Bagaimana dengan pelanggan yang tidak mampu. Sebab, di desa banyak saya jumpai pelanggan PLN tidak mampu. Maksudnya mereka adalah pemakai listrik tetapi tidak punya meter sendiri alias numpang tetangga (karena tidak mampu pasang meter sendiri yang biayanya bisa tiga juta lebih itu). Dengan cara perhitungan pemakaian daya sesuai kesepakatan biasanya dihitung berdasarkan watt yang dipakai. Contohnya saya sendiri. Tiap 10 watt lampu dikenakan Rp 3,000.00.
Sebenarnya bukan kami tidak mau pasang meter sendiri. Tapi, kami belum atau tidak punya biaya untuk pasang. Jangankan pasang listrik untuk makan tidak tekor saja sudah untung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inti pertanyaan saya adalah: apakah orang-orang seperti kami ikut masuk dalam daftar subsidi untuk pengguna listrik. Kalau masuk bagaimana penjelasan teknis pelaksanaan subsidi tersebut. Sebab, saya amati banyak warga yamg karena ketidakmampuannya bukan numpang pada tetangga. Tetapi, numpang listrik pada sarana umum, yang saya tau ada yang numpang sarana ibadah.
Mohon tanggapanya ingin tahu siapa saya silahkan kirim email ke (tuqy@plasa.com) Insya Allah saya jawab. Untuk sementara HP saya mati karena baru diperbaiki. Menurut yang servis sekitar tiga minggu baru selesai. Semoga.
Abu Dian
Soko Tuban
tuqy@plasa.com
085850111711
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































