Keluhan
Pada tanggal 18 November 2009 saya bertransaksi menggunakan kartu HSBC Mastercard senilai Rp 11,639,000. Nilai ini melampaui limit kartu kredit Rp 11,300,000 yang entah bagaimana disetujui oleh pihak HSBC yang petugasnya saat itu sempat menelepon untuk melakukan konfirmasi. Transaksi itu muncul pada tagihan yang jatuh tempo pada 11 Januari 2010 sebesar Rp 11,712,500.Oleh karena satu dan lain hal pada penghujung hari tanggal 11 Januari 2010 saya baru bisa membayar Rp 11,600,000 lewat ATM BCA. Saya berpikir kewajiban saya tinggal Rp 112,500 yang akan dihitung bunganya pada tagihan bulan berikutnya. Seperti terjadi dalam sejumlah transaksi sebelumnya saat saya tidak melunasi seluruh tagihan.
Namun, saat menerima tagihan yang jatuh tempo pada 8 Februari 2010 saya mendapat kejutan. Dalam tagihan yang saya terima 24 Januari 2010 itu nongol item finance charges sebesar Rp 749,614 dan overlimit charge assesment Rp 50,000 yang menurut saya mestinya tak ada lagi karena sudah dicantumkan pada tagihan sebelumnya.
Oleh petugas Customer Service bagian kartu kredit yang saya hubungi pada 24 Januari 2010 pada sekitar pk 11:00 dijelaskan bahwa perhitungan itu sudah sesuai rumus yang berlaku di HSBC. Finance charges atau biaya bunga Rp 749,614 di tagihan jatuh tempo 8 Februari 2010, kata dia, dihitung sejak tanggal transaksi kartu. Bukan dari sisa utang yang belum dilunasi.
"Biaya bunga sebesar itu karena Bapak tidak membayar lunas tagihan yang jatuh tempo pada 11 Januari 2010." Dia menyarankan untuk melunasi tagihannya dulu untuk bisa mengajukan klaim biaya bunga ratusan ribu yang menurut saya ngawur itu. Dia mengatakan tak ada prosedur lain mengajukan klaim. Bila klaim diterima pun, kata dia, akan susah mendapatkan pengurangan.
Mendengar keterangan ini saya langsung protes karena betapa sewenang-wenang HSBC menentukan kapan bunga utang mulai dihitung. Selain juga betapa tak masuk akalnya utang yang sudah hampir seluruhnya dilunasi tapi bunganya tetap dihitung dari nilai transaksi awal dan munculnya pun pada tagihan dua bulan berikutnya saat mestinya utang yang tersisa hanya Rp 112,500.
Dengan kata lain usaha untuk membayar hampir lunas tagihan pada 11 Januari 2010 ternyata dianggap tak ada artinya. Parahnya soal ini tak diberitahukan meskipun petugas HSBC sempat menelepon saya di sekitar tanggal tersebut.
Terus terang sebagai konsumen yang sekitar empat tahun ini tertib melunasi tagihan dan berbagai kewajiban serta sejauh ini memang tak bermasalah saya merasa dilecehkan, dikorbankan, dan ditipu. Hal ini terutama berkaitan dengan tak jelasnya rumus perhitungan dan pencantuman item di lembar tagihan yang terkesan mengecoh karena ditulis dalam bahasa Inggris.
Konsumen sering tak mau repot memelototi dan mempersoalkan tetek bengek itu karena pasti akan dibenturkan dengan istilah teknis perbankan yang memusingkan. Apalagi nilainya hanya belasan sampai puluhan ribu.
Nilai yang bisa jadi tidak begitu berarti bila dilihat sekilas. Tapi, jelas jumlahnya pasti lebih dari lumayan bila dikalikan ratusan ribu pengguna kartu kredit HSBC. Saya sepenuhnya paham bahwa HSBC layak mendapatkan haknya atas jasa perbankan yang telah diberikan kepada konsumen. Tapi, tentu hak itu mesti dilaksanakan secara transparan serta tidak melanggar hak konsumen.
Jangan sampai terkesan HSBC mau menang sendiri memanfaatkan ketidakjelasan penggunaan istilah Bahasa Inggris dan ketidaktahuan atau ketidakacuhan konsumen --yang cenderung di posisi lemah, untuk mengeruk keuntungan. Jangan pula terkesan HSBC sekadar mau pembayaran tagihan tepat waktu, menyalahkan, dan mengenakan denda dengan mengabaikan hal penting yang mestinya diinformasikan kepada konsumen.
Ramadhian AB
Jl Manggasari 26 Jatipadang Pasar Minggu
Jakarta 12540
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































