Keluhan
Bagaimana mungkin Kantor Pajak yang katanya sudah modern menolak berkas yang diajukan wajib pajak. Saya bermaksud menjual sebidang tanah karena saya perlu uang mendesak. Ternyata notaris mensyaratkan saya untuk mengajukan surat NJOP dulu atau minta SPPT 2010 ke Kantor Pajak Tangerang Timur. Alangkah terkejutnya saya ketika berkas yang saya bawa ditolak oleh petugas loket dengan alasan komputernya masih dalam proses dan baru bisa mengajukan berkas yang entah kapan waktunya. Padahal ketika saya telepon ke layanan 500200 saya disarankan untuk membuat surat NJOP karena SPPT 2010 belum ada.
Akibat dari kesimpangsiuran ini proses jual beli saya menjadi terhambat dan terancam gagal. Saya tidak tahu harus mengadu kepada siapa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya hanya ingin bertransaksi agar bisa mendapatkan uang untuk suatu keperluan. Saya sangat kecewa. Barangkali lebih baik cabut saja aturan penerbitan surat NJOP agar kami bisa bertransaksi tanpa mengganggu kenyamanan anda bekerja. Kalau anda sudah menyelesaikan pekerjaan anda yang santai itu baru berlakukan lagi aturan itu.
Jadi jangan susahkan kami dengan aturan pajak tapi bagi Kantor Pajak tidak mampu menjalankannya. Terima kasih.
Ismail
Taman Anyelir Blok C
Kebon Nanas Cikokol Tangerang
ismail.ibra@gmail.com
08153281765
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































