Keluhan
Saya pemegang kartu kredit dari Standard Chartered Bank nomor 4511 9600 0117 xxxx. Saya mau menutup kartu kredit ini karena sudah tidak dipakai lagi. Tetapi, ternyata untuk menutupnya sangatlah sulit. Setelah semua ketentuan saya penuhi dan melunasi semua tagihan ternyata masih ada syarat lagi. Bahwa pihak Standard Chartered Bank belum mendapat konfirmasi pembatalan donasi saya ke Unicef dari pihak Unicef. Meskipun saya sudah berulang kali mengatakan bahwa saya sudah membatalkan hal ini langsung dengan Unicef.
Terus terang ini adalah suatu hal yang menyedihkan karena saya tidak punya hutang apa pun dengan Unicef. Seharusnya hal ini tidak menghalangi proses penutupan kartu kredit ini. Pihak Standard Chartered Bank berdalih bahwa ini adalah prosedur mereka.
Bagaimana dengan logika bahwa ini adalah donasi bukan hutang atau pun pembelian barang. Dan, Standard Chartered Bank berhak menolak tagihan dari Unicef, bila ada, setelah penutupan kartu ini.
Terus terang saya tidak mengerti logika SCB. Bagaimana mungkin mereka lebih mempercayai pihak lain daripada saya, pemegang kartu kredit, yang telah setiap menelepon Call Centre selalu diverifikasi data-data saya.
Bagaimana kalau nanti seandainya pihak Unicef tidak mau memberikan konfirmasi pembatalan. Apakah ini berarti saya tidak bisa menutup kartu ini. Saya menunggu jawaban pihak Standard Chartered Bank. Atas perhatiannya terima kasih.
Baskoro TB Wiryohasmoro
Komp MA No 41
Jl Warga MA Jakarta Selatan
baskoro.wiryohasmoro@yahoo.co.id
0811921651
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































